CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Cilacap masih 10,99 persen. Pemerintah Kabupaten Cilacap sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 447.896.605.214 untuk melakukan intervensi kemiskinan.
Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri mengatakan, ada 37 desa prioritas 1 yang masuk dalam penanganan kemiskinan ekstrem di tahun 2024.
"Upaya akan datang, Pemkab Cilacap berencana untuk meningkatkan pemetaan dan sinkronisasi program dan kegiatan intervensi kemiskinan," kata Pj Bupati Cilacap.
Pj Bupati Cilacap mengatakan, pihaknya akan memperluas permohonan data Regsosek akan hingga tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sampai ke desa dan kelurahan, agar intervensi lebih tepat sasaran.
BACA JUGA:Tugu Selamat Datang Jetis Akan Jadi Ikon Wisata di Cilacap
BACA JUGA:RSUD Cilacap Siapkan Ruangan Khusus, Antisipasi Caleg Gagal yang Stress
Disisi lain, 37 desa prioritas tersebut akan dilakukan pendampingan khusus oleh Tim Pokja TKPK.
"Dari tahun ke tahun angka kemiskinan ekstrem di Cilacap menurun, paling puncaknya itu di tahun 2021 sebesar 11,67 persen," ujarnya.
Melalui langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan, Awaluddin berharap angka kemiskinan di wilayah ini dapat terus menurun. Selain itu, dapat berdampak positif bagi pembangunan daerah dan kualitas hidup penduduknya. (ray)