PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga menemukan adanya salah input atau memasukkan data, saat penghitungan suara Pemilu 2024. Hal itu hampir terjadi di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Purbalingga.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad kepada Radarmas, Minggu, 18 Februari 2024. "Temuan selama Tungsura (penghitungan suara Pemilu 2024, red), adalah terkait penulisan data atau salah input data," ungkapnya.
Atas temuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Purbalingga meminta untuk diperbaiki datanya, agar tak menjadi masalah, saat penghitungan di tingkat Kabupaten.
"Hasil saran perbaikan yang kami berikan, salah input data tersebut sudah diperbaiki saat pleno di tingkat PPK (panitia pemilihan kecamatan, red)," lanjutnya.
BACA JUGA:Rawan, Bawaslu Minta Kemanan Penyimpanan Logistik Pemilu di Kecamatan dan Desa Diperhatikan
Diketahui, saat ini sudah masuk tahapan pleno di tingkat PPK. Pleno dilakukan secara serentak dan bergiliran untuk masing-masing desa dan kelurahan di kantor kecamatan.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Purbalingga juga menemukan potensi pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 1 Desa Timbang, Kecamatan Kejobong, Rabu, 14 Februari 2024.
Potensi tersebut ditemukan, setelah pada pemungutan suara di terdapat dua orang yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), namun dilayani KPPS mengikuti pemilihan. Sehingga atas rekomendasi Bawaslu Kabupaten Purbalingga dilakukan pemungutan suara ulang di TPS tersebut.
Rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Purbalingfa tersebut, sudah ditindaklanjuti dengan pelaksanaan PSU, pada Minggu, 18 Februari 2024. PSU hanya dilakukan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Sebab, hanya surat suara tersebut yang dicoblos dua pemilih tersebut. (tya)