Menang Pemilu 2024, PDIP Klaim 16 Kursi DPRD Kabupaten Purbalingga

Sabtu 17-02-2024,11:00 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Mahdi Sulistyadi

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mengkalim menguasai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, untuk DPRD Kabupaten Purbalingga.

Partai berlogo banteng moncong putih ini, berdasarkan hitungan internal berhasil meraih 160 ribu suara, pada Pemilu 2024.

Berdasarkan hitungan internal, PDIP mengklaim 16 kursi DPRD Kabupaten Purbalingga periode 2024-2029.

Hitungan didasari oleh perhitungan suara yang didapatkan dari rekap salinan C hasil, yang didapatkan saksi di masing-masing TPS.

BACA JUGA:Semua Parpol di Purbalingga Penuhi Kuota Perempuan, Caleg PDIP Dominasi

Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPC PDIP Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan, kepada wartawan di Kantor DPC PDIP kabupaten Purbalingga, Jumat, 16 Februari 2024 malam.

"Jumlah kursi kami di DPRD Kabupaten Purbalingga akan bertambah menjadi 16 kursi, dari sebelumnya 10 kursi," kata pria yang juga Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga ini.

Dijelaskan, 16 kursi DPRD Purbalingga yang diperoleh di Pemilu 2024 masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi kecamatan Purbalingga, Kemangkon dan Bukateja sebanyak dua kursi.

Dapil II  meliputi kecamatan Bojongsari, Padamara, Kalimanah dan Kutasari sebanyak lina kursi, Dapil III  meliputi kecamatan Bobotsari, Mrebet, Karangreja dan Karangjambu, sebanyak tiga kursi.

BACA JUGA:Bambang Irawan Kembali Diusulkan Jabat Ketua DPC PDIP

Dapil IV  meliputi kecamatan Karanganyar, Rembang, Karangmoncol dan Karanganyar sebanyak empat kursi. Serta, Dapil V meliputi kecamatan Kejobong, Pengadegan dan Kaligondang sebanyak dua kursi.

Tak hanya meraih suara dan kursi terbanyak, PDIP juga menempatkan kader terbaiknya menjadi pengumpul suara terbanyak. 

"Saya menjadi pengumpul suara terbanyak caleg DPRD kabupaten Purbalingga, dengan raihan 16.388 suara," ungkapnya.

PDIP juga berhasil kembali menempatkan 10 anggota DPRD Kabupaten Purbalingga incumbent, untuk periode 2024-2029.

BACA JUGA:Selama Masa Kampanye Pemilu 2024, di Kabupaten Purbalingga Tak Ditemukan Tindak Pidana Pemilu

Kategori :