Curi Bahan Pembuatan Rambut Palsu, Tiga Orang diamankan Satreskrim Polres Purbalingga

Rabu 07-02-2024,18:00 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Mahdi Sulistyadi

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Tiga tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) di gudang PT Sung Chang Indonesia, Kelurahan Mewek, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga.

Tiga tersangka curat, yang diamankan yaitu S (38) warga Kelurahan Bojong, Kecamatan Purbalingga.

Serta, dua warga Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga. Yakni, U (32) warga Desa Karangnangka dan E (38) warga Desa Kebutuh.

Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto mengatakan, dari tiga tersangka yang diamankan, dua diantaranya merupakan karyawan di PT Sung Chang Indonesia, yang bekerja sebagai petugas keamanan perusahaan.

BACA JUGA:Beli Sabu untuk Hilangkan Lelah, Pengemudi Ojek Online Ditangkap Satresnarkoba Polres Purbalingga

Dijelaskan, perusahaan telah kehilangan bahan baku pembuatan wig atau rambut palsu dengan total kerugian mencapai Rp 118,632 juta.

Ditambahkan, kasus pencurian tersebut diketahui  perusahaan, Senin, 6 November 2023, sekira pukul 08.30 WIB.

Lalu kasus tersebut, dilapotrkan ke Polisi. Dari laporan tersebut kemudian Satreskrim Polres Purbalingga melakukan penyelidikan. 

"Hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelakunya, pada 18 Januari 2024," ujarnya, saat jumpa pers kasus tersebut di Mapolres Purbalingga, Rabu, 7 Februari 2024.

BACA JUGA:Polres Purbalingga Sita 596 Knalpot Brong Selama Satu Pekan

Dari tangan para tersangka, diamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia warna merah bernomor polisi AA 9171 GF, satu sepeda motor Honda Vario warna putih R 2665 VL, dua unit handphone, satu roll HD Lace atau bahan pembuat wig, satu flashdisk rekaman CCTV, seta  satu bendel pengecekan perhitungan barang yang hilang di PT Sung Chang.

Ketiga tersangka mengaku, sudah merencanakan pencurian tersebut, dengan matang sebelumnya.

Dalam aksinya, para tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka U, yang bekerja sebagai petugas keamanan bertugas mematikan panel kamera, saat akan melakukan pencurian.

Kemudian dua orang tersangka lainnya menuju lokasi untuk membuka gudang dengan anak kunci, yang menjadi tanggungjawab petugas keamanan. Selanjutnya mengambil bahan baku pembuatan wig dan diangkut menggunakan mobil.

BACA JUGA:Catatakan Rekor, Polres Purbalingga Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu dengan Barang Bukti Terbanyak

Kategori :