Identitas Mayat di Saluran Irigasi Karangsentul Terungkap, Warga Dawuhan Kecamatan Padamara

Selasa 30-01-2024,10:43 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Mahdi Sulistyadi

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Identitas mayat pria misterius, yang ditemukan di saluran irigasi sekunder RT 1 RW 2Kelurahan Karangsentul, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, akhirnya terungkap. 

Mayat tersebut, diketahui bernama Sumiarji Kasun (79) warga Desa Dawuhan RT 4 RW 3, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Padamara AKP Ihwan Ma'ruf, Senin, 30 Januari 2024.

"Identitas mayat terungkap setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan alat pengenal sidik jari," ungkapnya.

BACA JUGA:Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan di Saluran Irigasi Kelurahan Karangsentul

Dia menejelaskan, pengungkapan identitas tersebut dilakukan Polsek Padamara bekerja sama dengan Tim Inafis Polresta Banyumas.

Dia menambahkan, identitas diketahui kemudian petugas dari Polsek Padamara menghubungi keluarganya. 

Kemudian, Sutarman, anak korban datang ke kamar jenazah RSUD dr R Goetheng Taroenadibrata PurbaIingga untuk melakukan pengecekan.

"Mayat tersebut dapat dikenali oleh anaknya. Termasuk celana yang dipakai korban, saat terakhir meninggalkan rumah," ujarnya.

BACA JUGA:Sesosok Mayat Laki-laki Ditemukan di Sungai Pekacangan

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan keluarga, korban kondisinya sudah pikun sering pergi dari rumah, serta tidak bisa pulang karena tersesat. 

Diketahui, korban terakhir pergi dari rumah pada Sabtu, 27 Januari 2024 pagi. "Pihak keluarga sudah sempat melakukan pencarian, namun tidak ditemukan," lanjutnya.

Korban diduga hanyut di saluran irigasi tersebut, diduga sebelumnya terlebih dahulu jatuh ke saluran irugasi tersebut. "Keluarga korban juga mengungkapkan korban sering jatuh," imbuhnya.

Diungkapkan, keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Keluarga mengaku telah ikhlas menerima kondisi kematiannya. Selanjutnya jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (tya)

Kategori :