PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga berusaha merealisasikan laboratorium pengujian emisi dan kebisingan, pada tahun ini. Hal itu, dilakukan untuk mendukung standarisasi knalpot handmade produksi IKM loga Purbalingga.
Kepala Dinperindag Kabupaten Purbalingga Johan Arifin mengatakan, rencana pembuatan laboratorium tersebut muncul dalam diskusi dengan pelaku industri knalpot, di UPT Pilog, pekan lalu.
Saat itu, Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Arief Wiranto mengusulkan laboratorium tersebut. Hal itu, bisa menaikkan daya saing knalpot Purbalingga.
"Inya Allah, tahun ini, (laboratorium pengujian emisi dan kebisingan, red) akan kami dirikan," katanya.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mendirikan laboratorium tersebut.
Sebab, laboratorium tersebut akan melibatkan Dinas Perhubungan (Dinhub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sebab, uji kebisingan menjadi ranah Dinhub dan uji emisi menjadi ranah DLH.
Dia optimis, dengan adanya laboratorium tersebut bisa meningkatkan daya saing knalpot Purbalingga. Serta mempermudah proses SNI knalpot Purbalingga.
"Jika sudah berdiri, nantinya sebelum dijual ke pasaran, knalpot akan melewati tahap pengujian terlebih dahulu. Jika, sudah memenuhi standar akan diberikan label khusus dan dijual bebas ke pasaran," jelasnya.
BACA JUGA:Polres Purbalingga Sita 596 Knalpot Brong Selama Satu Pekan
Dia menambahkan, Pemkab Purbalingga akan melakukakan standarisasi knalpot produksi IKM Purbalingga. Sebab, standarisasi dibutuhkan untuk melindungi IKM logam atau perajin knalpot.
Terkait proses pengajuan Standar Nasional Indonesia (SNI) knalpot aftermarket Purbalingga ke Badan Standarisasi Nasional (BSN), menurutnya masih berproses.
"SNI knalpot handmade masih berproses di BSN. Salah satu rekomendasi dari BSN adalah pemda agar punya laboratorium yang bisa menguji tingkat kebisingan sampai ke tingkat emisi buang, tambahnya. (tya)