9 Ciri-Ciri Rokok Ilegal yang Perlu Diketahui, Hati-Hati Bisa Kena Hukum

Minggu 07-01-2024,00:34 WIB
Reporter : Okta Novanto
Editor : Puput Nursetyo

RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Saat ini rokok ilegal banyak tersebar di Indonesia. Karena itulah informasi ciri-ciri rokok ilegal yang perlu diketahui menjadi penting.

Rokok ilegal merupakan masalah serius yang dapat membahayakan kesehatan dan merugikan perekonomian. 

Mengetahui ciri-ciri rokok ilegal menjadi langkah pertama dalam melawan peredaran produk yang tidak sah ini. 

Berikut informasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal yang perlu diketahui telah Radarmas rangkum dari berbagai sumber;

BACA JUGA:Pabrik Rokok di Purbalingga Sumbang Cukai Hingga Rp 300 M Lebih Per Tahun

BACA JUGA:Ribuan Batang Rokok Tanpa Pita Cukai atau Ilegal Ditemukan di Cilacap

Ciri-Ciri Rokok Ilegal yang Perlu Diketahui


Banyak sekali ciri rokok ilegal, namun kali ini Radarmas telah merangkai sembilan ciri yang paling sering dijumpai.

1. Kemasan yang Tidak Standar

Rokok ilegal seringkali dapat dikenali dari kemasan yang tidak standar atau memiliki cacat. 

Perhatikan apakah segel atau label cukai tampak tidak lengkap, asimetris, atau terlihat palsu. 

Kemasan yang kurang rapi dan tidak sesuai standar dapat menjadi tanda awal keaslian rokok yang patut dipertanyakan.

2. Harga yang Sangat Rendah

Satu ciri khas dari rokok ilegal adalah harganya yang sangat rendah dibandingkan dengan rokok legal. 

Harga yang terlalu murah seringkali menjadi indikasi bahwa rokok tersebut tidak dikenakan pajak dengan benar atau bahkan diproduksi secara ilegal.

Kategori :