CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Dari 38 puskesmas yang terdapat di Kabupaten Cilacap, saat ini secara keseluruhan sudah dilaksanakan akreditasi. Namun, baru 17 yang dinyatakan sudah lulus secara paripurna.
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap Pramesti Griana Dewi mengatakan, pihaknya sudah melakukan akreditasi. Namun, baru 17 puskesmas yang lulus dengan paripurna.
"Sisanya masih menunggu hasil dari tim akreditasi, sudah 37 Puskesmas dilakukan akreditasi tapi baru 17 yang lulus paripurna," katanya, Rabu (3/1/2024).
Pramesti menegaskan, untuk menuju akreditasi paripurna pihak Puskesmas diharuskan mengikuti tahapan-tahapan yang diberikan dari tim aksesor yang muaranya terhadap pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:KPU Cilacap Terima Surat Suara DPD, Presiden dan Wakil Presiden
BACA JUGA:Gabung Grup Neraka Dalam Babak Play Off Degradasi Liga 2, Ini Strategi PSCS Cilacap
"Proses akreditasi tersebut dilakukan selama 5 tahun sekali. Diharuskan mengikuti tahapan aksesor. Kaitannya dengan anggaran jadi kemungkinan bertahap," tuturnya.
Sementara itu dr. Sapto Pujo Hadiwardoyo selaku Lembaga Akreditasi Fasyankes mengatakan, setidaknya ada 2 hal yang dinilai dari tim aksesor yaitu keselamatan pasien serta mutu pelayanan.
"Kita harus pastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat paling bawah yang terpenting keselamatan pasien serta mutu, itu yang menjadi dasar pelayanan kami," katanya.
Menurutnya, ada 4 tahapan yang mesti dilalui oleh Puskesmas untuk melalui tingkatan akreditasi yaitu Dasar, Madya, Utama dan Paripurna.
"Kondisi di Cilacap kabar baiknya mereka sudah pernah melakukan akreditasi sehingga tahapan ini mereka tinggal melengkapi kekurangan - kekurangan saja, semua mendukung karena berkaitan dengan layanan masyarakat," pungkasnya. (jul)