RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Ketika kita berbicara tentang Pemilihan Umum, KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara memiliki peran yang sangat vital. Mereka adalah garda terdepan dalam menjalankan proses demokrasi, memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memilih secara bebas dan adil.
Mari kita mengenal lebih dalam tentang KPPS, tugas-tugas mereka, dan bagaimana cara mendaftar menjadi bagian dari mereka.
Mengenal Tentang KPPS
KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Mereka adalah kelompok relawan yang bertugas untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara pada hari pemilihan umum.
BACA JUGA:Pendaftaran KPPS Banyumas Dibuka, Ini Persyaratan dan Waktu Pendaftarannya
BACA JUGA:KPU Kebut Rekrutmen KPPS dan TPS Lokasi Khusus
Anggota KPPS berasal dari masyarakat setempat dan menjadi ujung tombak dalam menjamin kelancaran proses pemilihan. Biasanya jumlah anggota KPPS adalah sekitar 7 orang di setiap TPS.
Tugas Utama KPPS
Tugas utama KPPS bisa Anda simak di bawah ini:
1. Pemungutan Suara
BACA JUGA:KPU Purbalingga Butuh 20.748 KPPS
BACA JUGA:65 Anggota KPPS Desa Kracak, Ajibarang, Banyumas Dikukuhkan, Hanya 52 Orang yang Dapat Seragam
KPPS bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap pemilih dapat memberikan suaranya secara rahasia dan bebas tekanan.