PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Berbagai usulan terkait dibongkarnya barrier atau pembatas jalan di pertigaan Moro masuk ke Dinas Perhubungan (Dishub) Banyumas. Terkait usulan tersebut, dari pihak Dishub memastikan untuk saat ini barrier di pertigaan Moro tetap dipertahankan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Arif Akhmadi mengatakan, meskipun pusat perbelanjaan Moro sudah tutup, barrier di pertigaan Moro saat ini tidak akan dibongkar.
Pemasangan barrier bukan semata-mata pertimbangannya beroperasional atau tidaknya Moro. "Memang keramaian karena aktivitas di Moro jadi salah satu pertimbangan. Tetapi bukan yang utama," katanya.
Arif menjelaskan, pertimbangan utama dipasangnya barrier pada pertigaan Moro karena pada titik tersebut termasuk blank spot.
BACA JUGA:Musim Hujan dan Libur Nataru, Dinporabudpar Banyumas Siapkan Mitigasi Bencana di Objek Wisata
BACA JUGA:Kasus Covid-19 di Indonesia Kembali Naik, di Banyumas Masih Nihil Kasus Covid-19
Kendaraan dari arah Jalan Kolonel Sugiyono yang hendak keluar pertigaan, tidak terlihat cukup jelas oleh pengendara dari arah selatan ataupun utara.
"Kendaraan dari arah selatan ke utara tetap berbelok ke kiri melalui Jalan Kolonel Sugiyono. Tidak langsung lurus ke utara," terang dia.
Dilanjutkan, pemasangan traffic light di simpang tiga Moro juga sulit diterapkan, karena panjangnya antrean kendaraan. Selain itu, lebar jalan yang relatif kecil juga menyulitkan diterapkannya traffic light.
"Traffic light bukan solusi lalu lintas disana," pungkas Arif. (yda)