PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga mewaspadai bentuk baru politik uang atau money politik, dalam masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Yakni, politik uang yang menggunakan aplikasi dompet digital atau E-Wallet.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad, saat acara gugus tugas pengawasan konten internet di Wisma Tien Katering Purbalingga, Rabu, 6 Desember 2023. "Hingga, saat ini masih belum ada juknis (petunjuk teknis, red) baik dalam PKPU (Peraturan KPU, red) atau pun Perbawaslu (Peraturan Bawaslu, red), yang mengatur hal itu," katanya.
Menurutnya, di era digital saat ini, potensi pelanggaran atau politik uang melalui media digital atau dompet digital sangat besar.
"Kami berharap, ada regulasi yang mengatur hal itu. Sehingga, kami lebih mudah dalam pengawasan dan penindakan," lanjutnya.
BACA JUGA:Ketua Bawaslu Purbalingga Minta Jajarannya Ciptakan Pengawasan Pemilu yang Humanis
Karena belum ada regulasi terkait hal itu, pihaknya akan melakukan pengawasan di dunia maya atau siber. Salah satunya adalah membentuk relawan patroli siber, yang bertugas melakukan pengawasan potensu pelanggaran di dunia maya.
Pembentukan tersebut, juga dilakukan untuk mengawasi penyebaran berita hoax atau berita bohong, serta ujaran kebencian. Sebab, disinyalir pada masa kampanye ini, hal-hal tersebut akan masif muncul di media sosial atau media siber lainnya.
Diakui olehnya, personel Bawaslu untuk melakukan pengawasan konten internet atau media sosial sangat terbatas. Sehingga, pihaknya sangat berharap munculnya pengawasan partisipatif dari masyarakat.
"Kami mengharapkan masyarakat, terutama generasi milenial untuk berperan aktif dalam pengawasan di dunia siber," ujarnya. (tya)