BIMTEK: Operator dan supervisor dari 37 SMPN di Banyumas diberi pembekalan, Selasa (22/6). Yudha Iman Primadi/Radarmas
PURWOKERTO - Berkaca tahun lalu, di wilayah pedesaan Banyumas, jalur perpindahan tugas ortu, memang jarang dilirik. Jalur tersebut sebenarnya menjadi salah satu dari empat jalur PPDB SMPN yang bakal diterapkan, diluar jalur zonasi, affirmasi, dan jalur prestasi.
https://radarbanyumas.co.id/banyak-yang-gagal-di-hari-pertama-daftar-sekolah-tak-punya-akun-ppdb-smansmkn/
Namun demikian, untuk di perkotaan, khususnya Purwokerto, jalur tersebut justru dinilai berpotensi memunculkan "domisili dadakan". Untuk itu, Dindik Banyumas mengingatkan kepada supervisor dan operator agar lebih jeli dan berhati-hati selama proses PPDB yang bakal dimulai pekan depan.
Kasubag Perencanaan Dindik Kabupaten Banyumas, Sutomo S.Pd dalam bimtek supervisor dan operator, Selasa (22/6), mengatakan jalur perpindahan tugas orang tua dengan kuota 5 persen memang jarang terpakai oleh SMPN di wilayah pedesaan Banyumas. Yang lebih banyak terpakai justru oleh SMPN di wilayah perkotaan Purwokerto.
"Seperti di SMPN 1 dan 2 Sumpiuh tahun lalu. Tidak ada calon peserta didik (CPD) yang memakai jalur perpindahan tugas ortu," katanya.
Sutomo memastikan tahun ini sangat kecil peluang ada CPD yang memakai Surat Keterangan Domisili (SKD) karena syarat memanfaatkan SKD untuk PPDB yaitu tinggal di suatu wilayah karena faktor bencana alam atau bencana sosial. Di Banyumas tidak ada bencana sosial. Sementara dasar pembuktian di suatu wilayah benar-benar terjadi bencana alam sehingga mengharuskan warga di satu wilayah berpindah tempat tinggal datang dari Bupati.
"Sehingga tidak ada "domisili dadakan" mendekat ke SMPN yang dituju. Misalnya banyak peminat ke SMPN 1 Purwokerto dan banyak orang membuat SKD disekitar Kelurahan Kranji. Itu patut dipertanyakan. Seharusnya memakai KK," ingat dia.
Selanjutnya, dengan tidak diakomodirnya anak nakes yang langsung menangani Covid-19 dalam jalur affirmasi PPDB SMPN tahun ini, bukan berarti Dindik Banyumas tidak menghargai kerja nakes dalam penanganan Covid-19.
Sesuai Permendikbud terkait PPDB tahun ini, anak nakes tidak lagi menjadi prioritas seperti tahun lalu. Tahun ini jalur affirmasi paling utama untuk CPD disabilitas. Lalu CPD penerima bansos yang masuk dalam DTKS.
"Tahun ini kalau kami mengakomodir anak nekes bisa diprotes CPD lainnya. Sebaliknya tahun lalu kalau kami tidak memprioritaskan anak nakes disalahkan," pungkas Sutomo. (yda)