BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Ajibarang pada Rabu (22/11/2023), dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengusulkan sistem jalan satu arah di kawasan perkotaan Ajibarang.
Ketua BPD Ajibarang Wetan, Sukamto mengatakan, kaitannya dengan identifikasi permasalahan transportasi di kawasan perkotaan Ajibarang, dirinya menyoroti persoalan sistem pengelolaan transportasi.
Seak dirinya pindah ke Ajibarang tahun 1983 sampai saat ini, dahulu waktu tempuh ke Purwokerto dari Ajibarang hanya 15 menit. Berbeda dengan saat ini, dimana waktu tempuh dari Ajibarang ke Purwokerto dalam 45 menit sudah termasuk cepat. Yang lebih lama, waktu tempuh dari Ajibarang ke Purwokerto bisa tembus satu jam.
"Pengelolaan transportasi di kawasan perkotaan Ajibarang kami mohon 20 tahun ke depan harus ditata. Jika tidak, dengan panjang jalan yang sama sejak tahun 1983 tanpa penambahan jalan sementara kita lihat kendaraan truk bertambah banyak maka yang terjadi tidak seimbang," katanya.
BACA JUGA: Dalam Rencana RDTR, 25 Persen Kawasan Perkotaan Ajibarang Banyumas Tidak Boleh Dialihfungsikan
BACA JUGA:Konsultasi Publik Kesatu RDTRK Ajibarang Banyumas, Camat Singgung Kepastian Hukum Ijin Tambang
Sukamto mengusulkan untuk penataan pengelolaan transportasi di kawasan perkotaan Ajibarang, dapat disamakan seperti di Purwokerto dengan penerapan jalan satu arah. Diungkapkan, kendaraan dari arah Purwokerto saat jam sibuk pada pagi hari dan jam pulang di sore hari untuk saat ini seringkali menyebabkan kemacetan di Ajibarang.
"Satu arah ke arah selatan atau ke arah mana silahkan. Disesuaikan saja dengan kajian yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan," terang dia.
Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas pada Bidang Manajemen Lalulintas, Rahpanji Damar menjelaskan, dari Ajibarang ke Purwokerto sekarang membutuhkan waktu 45 menit karena kondisi lalu lintas sudah berbeda dengan dahulu. Dimana tingkat pertumbuhan kendaraan sekarang sangat tinggi. Kondisi dulu jarang orang menggunakan pribadi dibandingkan dengan saat ini.
"Salah satu upaya kami dari Pemkab Banyumas untuk mengurangi kemacetan dengan menyediakan layanan angkutan massal yaitu Bus Trans Banyumas. Itu menjadi upaya Dinas Perhubungan Banyumas untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor," jawabnya
Dilanjutkan, terkait manajemen rekayasa kawasan perkotaan Ajibarang, dirinya sepakat perlu dilakukan. Sebab, jalan-jalan di Ajibarang khususnya jalan nasional lebar dan sudah memadai. Namun terasa sempit karena ada Pedagang Kaki Lima (PKL) di tepi jalan.
Harapannya, di penyusunan KLHS RDTR kawasan perkotaan Ajibarang bisa diatur adanya jalur pedestrian atau pejalan kaki.
"Sementaraa untuk tepi jalan umum, harapan kami di RDTR kawasan perkotaan Ajibarang juga diatur mengenai efisien ruang parkir. Jadi pada saat ada kegiatan usaha atau non usaha, sudah menyediakan area parkir," lanjut dia.
Terakhir untuk jalan satu arah jika benar-benar dibutuhkan dapat diterapkan. Hanya untuk pemberlakuan jalan satu arah membutuhkan pertimbangan dari berbagai pihak dan melibatkan banyak stakeholder.
"Jalan satu arah bisa diusulkan untuk dibahas dalam forum lalu lintas di Dinas Perhubungan Banyumas. Setelah ada kesepakatan atau disetujui oleh semua stakeholder, jalan satu arah dapat ditetapkan. Prinsipnya, satu arah menyangkut banyak pihak dan kepentingan," pungkas Rahpanji. (yda)