CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Belum semua kecamatan di Kabupaten Cilacap memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH). Saat ini keberadaan RTH masih berada di wilayah Cilacap kota. Namun, jumlah RTH di Kabupaten Cilacap masih kurang.
Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Dinperkimta) Cilacap, Bambang Tujiatno mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan di Kabupaten Cilacap terkait pembangunan RTH di Cilacap.
"Target RTH di Cilacap adalah 30 persen. Saat ini masih 18 persen. Jika Cilacap di gabung dengan Pulau Nusakambangan maka target RTH akan cukup," ungkapnya.
Pihaknya membutuhkan keterlibatan semua pihak, karena APBD saja dinilai tidak akan cukup. Untuk persentase ditarget 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.
BACA JUGA:Serikat Buruh di Cilacap Minta Kenaikan Upah Tahun 2024 Sebesar 17 Persen
BACA JUGA:Pemkab Cilacap Upayakan Penurunan Prevelensi Stunting 14 Persen di Tahun 2024
"Untuk peduli dengan keindahan kota bukan hanya pemerintah saja, namun juga masyarakat. Masyarakat juga harus ikut andil dalam menjaga dan membangun keindahan Cilacap," katanya.
"Mudah-mudahan kita bisa membagi tugas dan peduli dengan estetika kota bisa lebih baik. Karena saat ini juga, bangunan pemerintah dan perusahaan dilengkapi dengan RTH," katanya.
Salah satu warga Amin mengatakan, selain sebagai tempat penghijauan, RTH juga dinilai sebagai tempat publik dengan berbagai sarana prasarana pendukungnya. Sehingga diharapkan di tiap kecamatan bisa dibangun RTH.
"Lebih baik lagi jika setiap kecamatan ada ruang terbuka hijaunya. Sehingga dapat menambah fasilitas pendukung lainnya," kata dia.(ray)