DIKEMBALIKAN: Pengembalian uang tarikan kepada orangtua wali murid kelas VI SDN 1 Karangduren, Jumat (16/4). Istimewa
PURWOKERTO - Dalam situasi masih pandemi Covid-19 dimana banyak SD menjalankan pembelajaran dengan daring, SDN 1 Karangduren Korwilcam Sokaraja mengadakan perpisahan sekolah yang berujung penarikan uang kepada orangtua wali murid kelas VI.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dindik Banyumas, Drs. Sutikno M.Pd mengatakan dari laporan yang masuk, yang agar dibayarkan orangtua wali murid kelas VI nominalnya sebesar Rp 250.000.
https://radarbanyumas.co.id/total-sudah-35-sekolah-lakukan-ptm-di-banyumas/
Rinciannya untuk kenang-kenangan sebesar Rp 100.000, acara perpisahan Rp 100 ribu dan untuk biaya stop map tempat ijazah Rp 50.000.
"Hari ini juga (Jumat) langsung dikembalikan kepada ortu wali murid kelas VI yang sudah membayar," katanya kepada Radarmas, Jumat (16/4).
Sutikno menjelaskan ortu wali murid kelas VI yang sudah membayar uang perpisahan kepada pihak sekolah ada sebanyak 21 orang. Sebanyak 20 orang telah membayar Rp 250.000 per orang dan 1 orang baru membayar Rp 100.000.
"Total pengembalian uang perpisahan Rp 5.100.000," terang dia.
Dirinya menegaskan dalam penarikan uang perpisahan tersebut tidak meminta ijin kepada Korwilcam Dindik Sokaraja ataupun langsung ke Dindik Banyumas. Dari Dindik Banyumas jelas sudah melarang semua bentuk tarikan atau pungutan di sekolah secara tertulis melalui surat edaran.
"Tidak ada ijin. Sekolah berjalan sendiri," pungkas Sutikno. (yda)