Pemprov Jateng Serahkan Dana Hibah Pilkada Rp 985 Miliar

Rabu 15-11-2023,17:38 WIB
Reporter : Humas Pemprov Jateng
Editor : Laily Media Yuliana

Dalam menentukan besaran anggaran tersebut, membutuhkan proses panjang, karena KPU Jateng, Bawaslu Jateng, dan Pemprov Jateng menyiapkan rincian kebutuhan. "Kami mengapresiasi Pemprov Jateng yang telah responsif terhadap kebutuhan kami,” kata Handi.  

BACA JUGA:Pemprov Jateng Bakal Fasilitasi Sertifikasi Bengkel Konversi BBM ke Listrik di Purbalingga

BACA JUGA:Raih Segudang Penghargaan, LKPP Tunjuk Pemprov Jateng Sebagai Role Model Pengadaan

Terkait tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, lanjut Handi, masih menunggu hasil penetapan pemilihan DPRD Provinsi Jawa Tengah. Sebab itu menjadi dasar pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur yang diusulkan atau diusung oleh partai politik.

"Pada pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur itu diusulkan oleh partai politik maupun perseorangan. Kalau dari partai politik yang mengusulkan, menunggu hasil pemilunya dulu. Kalau perseorangan bisa dimulai lebih awal tahapannya,” kata dia. (*)

Kategori :