PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas pada Selasa ini (14/11), melaksanakan rapat koordinasi dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) dan Majelis Taklim (MT) di Kabupaten Banyumas terkait penjadwalan pengurusan paspor jemaah haji.
Data Kantor Kementerian Agama Banyumas, dari 1.196 jemaah haji Banyumas sebanyak 378 jemaah belum rekomendasi paspor.
Kepala Kantor Kementerian Agama Banyumas, Dr H Ibnu Asaddudin SAg MPd melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Drs H Purwanto Hendro Puspito mengatakan, Selasa ini (14/11) rapat koordinasi dengan tiga KBIHU dan dua MT membahas penjadwalan pengurusan paspor jemaah haji di Mall Pelayanan Publik (MPP) Purwokerto.
Mulai akhir bulan ini, di MPP Purwokerto akan dibuka loket khusus pelayanan pengurusan paspor jemaah haji bekerjasama dengan imigrasi mulai 28 November hingga 2 Desember. "Dari MPP Purwokerto menyediakan tempat di ruang rapat III," katanya, Selasa (14/11/2023).
BACA JUGA:Kasus Stunting, Kabupaten Banyumas Berada di Urutan 11 di Jawa Tengah
Hendro menjelaskan, dengan hadirnya loket khusus pelayanan pengurusan paspor jemaah haji di MPP, dalam sehari jumlah jemaah haji yang dapat dilayani jauh lebih banyak mencapai 100 orang. Dalam keadaan biasa, untuk pengurusan paspor jemaah haji di loket imigrasi MPP Purwokerto jumlahnya dibatasi hanya lima orang per hari.
"Kedatangan jemaah haji ke loket khusus dijadwal per hari selama jam kerja," terang dia.
Adapun dari jumlah jemaah haji sebanyak 1.196 orang, sebanyak 409 jemaah dengan rekomendasi paspor kolektif dan 409 jemaah dengan rekomendasi paspor mandiri. Sisanya sebanyak 378 jemaah belum rekomendasi paspor.
"Estimasi pemasporan di MPP ada 787 jemaah," pungkas Hendro. (yda)