Hanggar Desa Ajibarang Kidul Dilaunching, Operasional Mulai Pekan Depan

Kamis 26-10-2023,12:49 WIB
Reporter : Yudha Iman Primadi
Editor : Susi Dwi Apriani

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Hanggar milik Desa Ajibarang Kulon, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, dilaunching pada Kamis (26/10/2023. Untuk operasional hanggar baru berjalan pekan depan.

Launching hari ini dihadiri oleh tokoh masyarakat Banyumas Ir H Achmad Husein beserta istri, Camat Ajibarang, Unit Pelaksana Teknis Persampahan (UPKP) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas dan Kepala Desa Ajibarang Kulon beserta Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Jibaku Bersih.

Puncak launching hanggar ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Ir H Achmad Husein untuk diserahkan kepada Ketua KSM Jibaku Bersih, Joko Prayitno.

Ketua KSM Jibaku Bersih, Joko Prayitno mengatakan, operasional hanggar Desa Ajibarang Kulon baru dilaksanakan pekan depan. Jika tidak di tanggal 2 atau 3 November.

BACA JUGA:Persiapan Operasional Hanggar Sampah Ajibarang Kulon, KSM Terima Pinjaman Mesin Penghancur Bahan Pupuk Organik

BACA JUGA:Rencana Pembangunan Hanggar Sampah Desa Pandansari Masih Pencarian Lokasi

Usai launching, waktu sampai dimulainya operasional hanggar digunakan untuk mensosialisasikan Peraturan Desa (Perdes) terkait pemilahan sampah organik dan anorganik oleh warga di tingkat rumah tangga.

"Untuk iuran pengambilan dala musyawarah desa (Musdes) disepakati Rp 20 ribu per bulan. Nominal tersebut masuk dalam aturan khusus dan tidak tercantum dalam Perdes," katanya.

Joko menjelaskan Perdes, mengatur kewajiban warga untuk melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik di tingkat rumah tangga dan KSM memberi pelayanan untuk pengangkutan dan pengolahannya di hanggar. Sepengetahuannya Perdes tersebut saat ini sudah selesai dibuat.

"Ada hubungannya dengan hanggar agar warga melakukan pemilahan dan KSM mengambil untuk diolah di hanggar," terang dia.

Perwakilan dari UPKP Ajibarang, Nur Azizah mengapresiasi dilaunchingnya pengolahan sampah di Ajibarang Kulon dengan hanggarnya. Dari 61 desa yang masuk dalam wilayah kerja UPKP Ajibarang, Desa Ajibarang Kulon termasuk desa yang mendukung penuh terkait persampahan di Ajibarang.

"Harapannya usai hanggar beroperasi, tetap dapat bekerjasama dengan UPKP untuk pengangkutan residunya," pungkasnya. (yda)

Kategori :