PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Kawasan kota baru Purwokerto di Jalan Bung Karno, menjadi magnet yang kuat untuk para investor. Di kawasan baru itu, bakal dibangun hotel berbintang yang saat ini perizinannya tengah diproses.
"Akan ada hotel berbintang. Karena kategori izinnya menengah tinggi jadinya kewenangan ada di pemerintah provinsi," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas Irawati melalui Sekretaris DPMPTSP Kris Sinta.
Kris Sinta menuturkan, terkait proses perizinan hotel berbintang tersebut saat ini sudah sampai pada proses mengurus Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
"KKPR nya sudah selesai. Karena luasan di atas 6.000 meter persegi maka menjadi kewenangan provinsi. Termasuk untuk dokumen lingkungannya," tuturnya.
BACA JUGA:Hotel Baru di Jalan Bung Karno Purwokerto Disita, Berikut Sejumlah Faktanya
BACA JUGA:Masih Dalam Pembangunan, Hotel Baru di Jalan Bung Karno Purwokerto Disita
Setelah proses di pemerintah provinsi selesai di tempuh ia menjelaskan, untuk proses persetujuan bangunan gedung (PBG) tetap menjadi kewenangan Pemkab Banyumas.
"PBG baru masuk ke kita, dengan catatan sudah selesai UKL dan UPL," tuturnya.
Lanjut, secara lokasi kawasan Jalan Bung Karno ia akui memang sangat strategis. Hal inilah yang menjadikan banyak investor tertarik untuk membuka tempat usaha di lokasi jalan baru itu.
"Kebanyakan disana itu tanah pemda yang ada di depan. Zonanya itu disana campuran, perdagangan dan jasa. Zona campuran itu ada perumahan, kantor, perdagangan dan jasa, sarana pelayanan umum seperti kesehatan dan pendidikan," pungkasnya. (aam)