BACA JUGA:Serunya Hasilkan Saldo DANA dari Sensasi Petualangan ke Planet Mars
Ajukan permohonan pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau melalui layanan online yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
berikut langkah-langkah mengajukan permohonan pencairan BPJS Ketenagakerjaan:
-Buka portal layanan https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
-Isi data diri, seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
-Unggah dokumen persyaratan dan foto terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.
-Setelah mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan.
-Selanjutnya, anda akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email.
-Anda akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data yang telah dikirimkan melalui wawancara video call.
-Setelah semua proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.
Selain dengan cara diatas,pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dilakukan secara offline, dan juga bisa melalui aplikasi JMO. Aplikasi JMO sendiri bisa didownload di App Store maupun Play Store. Platform itu memiliki banyak fitur dari cek saldo hingga pencairan.
6. Tunggu Proses Verifikasi
Setelah mengajukan permohonan, tunggulah proses verifikasi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan. Proses ini dapat memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung pada jumlah permohonan yang sedang diproses.
7. Terima Pembayaran