Serikat Pekerja Semen Bima Ajibarang, Banyumas Tuntut Kenaikan Upah

Minggu 08-10-2023,11:55 WIB
Reporter : Yudha Iman Primadi
Editor : Susi Dwi Apriani

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Ratusan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja PT. Sinar Tambang Arthalestari (Semen Bima) Ajibarang, Banyumas, Minggu (8/10/2023) menuntut adanya kenaikan upah di tahun 2023.

Pantauan Radarmas, sebanyak kurang lebih 227 karyawan berkumpul di depan gerbang utama Semen Bima Ajibarang sejak pukul 09.00 WIB.

Dengan penjagaan dari pihak Kepolisian dan dihadiri oleh Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Banyumas, ada empat tuntutan yang diajukan oleh pekerja. 

Yaitu naikkan upah pekerja tahun 2023 sesuai harapan karyawan PT. STAR, peningkatkan kualitas kesejahteraan karyawan, terciptanya lingkungan kerja yang berkeadilan dan terpenuhinya janji perusahaan terhadap warga terdampak.

BACA JUGA:Pulang Bawa Perunggu Asian Games, Frisca Disambut Iring-iringan di Banyumas

BACA JUGA:KPU Banyumas Tunggu SK Pemberhentian Bacaleg dari BPD dan Bumdes

Koordinator aksi, Dirman mengatakan tuntutan pekerja PT. STAR disampaikan tepat pada hari ulang tahun perusahaan yang 11 tahun pada tanggal 8 Oktober. Tidak ingin dikatakan sebagai demo, penyampaian tuntutan pekerja lebih tepatnya merupakan aksi damai yang didalamnya diisi dengan penyampaian aspirasi dan doa bersama.

"Sampai tahun ini sudah lima kali dilakukan perundingan tetapi semua belum menemui titik temu. Hari ini (Minggu) kami sampaikan tuntutan lewat aksi damai. Yang paling utama yaitu adanya kenaikan upah tahun ini," katanya, kemarin.

Dirman menjelaskan, kondisi saat ini ketika upah pekerja perusahaan semen di Indonesia telah dikisaran Rp 4 juta per bulan, upah yang diterimanya dengan masa kerja sembilan tahun sebesar Rp 2,4 juta perbulan.  Kenaikan upah dua tahun terakhir hanya sekitar Rp 90 ribu dan tidak sebanding dengan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dan beras saat ini.

"Jika pekerja sejahtera maka yang meraskan keuntungan juga dari perusahaan. Selama ini pekerja telah melaksanakan kewajibannya. Rata-rata masa kerja kami sudah 8 sampai 11 tahun," terang dia.

Jika dibandingkan, upah pekerja PT. STAR dengan perusahaan semen lainnya di Indonesia sepengetahuannya termasuk yang paling rendah. Termasuk jika dibandingkan dengan upah perusahaan semen yang belum lama berdiri seperti di Grobogan.

"Di Banyumas masih lebih rendah," pungkas Dirman. (yda)

Kategori :