BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pemerintah Desa Kranggan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, pekan ini melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Kegiatan ini diadakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024, dan Daftar Usulan Rencana Kegiatan (DURK) tahun 2025.
Dalam Musrenbang, Kepala Desa Kranggan berkomitmen mengejar program-program saat awal mencalonkan diri sebagai kepala desa yang belum berjalan.
Kepala Desa Kranggan, Romli Haryadi AMd mengatakan, dalam Musrenbangdes kali ini ada beberapa usulan yang disampaikan melalui Musyawarah Dusun (Musdus) I dan Musdus II untuk dapat direalisasikan bersama pada tahun 2024. Selain itu diluar usulan tersebut juga ada program-program darinya saat pencalonan sebagai kepala desa yang belum berjalan.
"Yang berjalan dari keseluruhan program baru sekitar 70 persen. Masih 30 persen lagi program-program saya belum terlaksana. Mudah-mudahan tahun 2024 semua dapat dilaksanakan," katanya.
BACA JUGA:Pasar Ajibarang, Banyumas, Bakal Diperluas ke Sebelah Barat
BACA JUGA:Rata-Rata Lama Sekolah Banyumas Masih Rendah
Romli menjawab beberapa pertanyaan yang kerap disampaikan warganya melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kranggan. Salah satunya terkait pembangunan fisik di desa yang bersumber dari anggaran Dana Desa Kranggan.
Disampaikan, untuk anggaran Dana Desa Kranggan terpampang di berbagai media informasi adalah Rp 2,7 miliar.
"Uangnya untuk membangun apa? Ini yang sering menjadi pertanyaan warga. Padahal untuk tahun 2024 kami menghitung kebutuhan anggaran kurang lebih Rp 6 miliar. Realisasinya Dana Desa yang turun ke desa hanya sekitar Rp 1,2 miliar," jawab dia.
Dia menjelaskan, dari Rp 1,2 miliar tersebut sudah jelas 40 persennya bukan untuk fisik, dan 60 persennya diprioritaskan untuk pembangunan fisik. Dengan proporsi tersebut, di tengah jalan masih mungkin terjadi perubahan-perubahan sehingga desa harus membuat anggaran perubahan.
"Saya sangat setuju jika Dana Desa dipakai untuk kegiatan sosial kemasyarakatan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT). Ada lagi untuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT) stunting. Dari yang awalnya hanya satu bulan sekali ada perintah baru harus dilaksanakan tiga bulan. Berturut-turut setiap hari mendistribusikan makanan tambahan kepada mereka yang stunting," pungkas Romli. (yda)