RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Proses mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah di Bank BRI dapat dilakukan melalui berbagai program, salah satunya Kredit Usaha Mikro (KUR)
Pinjaman KUR dapat diajukan oleh perseorangan atau usaha, tingkat bunga bersaing dan biaya administrasi dimulai dengan hanya biaya Rp10 ribu.
Jika Anda memang berminat dan sedang membutuhkan modal anda bisa langsung kunjungi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa dokumen persyaratan yang telah ditentukan.
Persyaratan Pengajuan Pinjaman KUR dengan Sertifikat
Saat Anda mengajukan pinjaman KUR di bank dengan menggunakan sertifikat tanah sebagai jaminan, bank akan tetap melakukan evaluasi risiko dan pemeriksaan BI Checking.
BACA JUGA:Praktis dan Efisien, Inilah 5 Cara Bayar Angsuran KUR BRI Tanpa Harus ke Bank
BACA JUGA:Jangan Salah Pilih, Ini Perbedaan KUR Retail dan KUR Mikro
Meskipun sertifikat tanah telah dijadikan jaminan Pinjaman KUR, tindakan ini perlu dilakukan guna menilai kapasitas pembayaran debitur.
sehingga risiko kredit macet dan risiko penahanan aset properti akibat kegagalan pembayaran angsuran pinjaman KUR dapat dihindari.
Oleh karena itu selain sertifikat tanah, bank juga memiliki beberapa persyaratan dokumen yang harus dipenuhi saat mengajukan pinjaman KUR dengan jaminan sertifikat tanah:
● Fotokopi KTP; ● Fotokopi Kartu Keluarga (KK); ● Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); ● Fotokopi buku tabungan BRI; ● Pas foto pasangan suami atau istri (bagi yang sudah menikah); ● Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB); ● Formulir permohonan pinjaman BRI; ● Tidak memiliki riwayat masalah kredit; ● Mempunyai bisnis yang sudah berjalan minimal 1 tahun; ● Melampirkan surat izin usaha. BACA JUGA:Tips Cepat Agar Pengajuan KUR Cepat Cair, Cocok untuk Mengembangkan Usaha Baru BACA JUGA:Mudah dan Cepat, Inilah Syarat dan Cara Pengajuan KUR BCA Online untuk UMKM
Tahap pengajuan Pinjaman KUR dengan sertifikat
Setelah mengetahui beberapa persyaratan untuk mengajukan pinjaman KUR, kemudian ikuti tahapan yang sudah ditentukan oleh Bank sebagai syarat mengajukan KUR, yaitu:
1. Persiapkan Persyaratan Dokumen
Sebelum mengunjungi kantor BRI terdekat, pastikan Anda sudah mengetahui persyaratan dokumen serta melengkapi dokumen yang diperlukan sebagai persyaratan.
Susun dengan rapi dalam satu map agar tidak tercecer dan dapat diserahkan dengan mudah kepada petugas, Keterlambatan dalam kelengkapan dokumen dapat menghambat proses pengajuan pinjaman Kredit.
2. Mengisi Formulir pendaftaran pinjaman
Jika sudah memoersiapkan persyaratan dokumen yang dibutuhkan datangi kantor BRI terdekat, kemudian ambil nomor antrian dari petugas CS.
BACA JUGA:Kesalahan Umum yang Harus Dihindari saat Mengajukan KUR Mandiri
BACA JUGA:Kesalahan Fatal yang Membuat Ajuan KUR BSI Anda Tertolak!
Ketika menunggu, biasanya Anda akan dimintai mengisi formulir permohonan pinjaman dengan mencantumkan jenis pinjaman yang ingin Anda ajukan.
3. Proses Pengajuan
Ketika giliran untuk menyerahkan dokumen persyaratan tiba, petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen dan segera memulai proses pengajuan pinjaman KUR.
Apabila tidak ada kendala, selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi data berdasarkan dokumen yang telah diserahkan serta melakukan survei pinjaman KUR sesuai kebutuhan.
4.Menunggu Acc Pengajuan
Hasil verifikasi data sebelumnya akan digunakan sebagai dasar pertimbangan bagi bank dalam persetujuan pinjaman Anda.
BACA JUGA:Jangan Salah Pilih, Ini Perbedaan KUR Retail dan KUR Mikro
BACA JUGA:Tips Cepat Agar Pengajuan KUR Cepat Cair, Cocok untuk Mengembangkan Usaha Baru
Pada tahap uji kelayakan, bank akan menilai apakah nasabah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan dan tidak ada kecurigaan lainnya.
Jika dinilai bahwa nasabah memenuhi syarat dan tidak ada hal mencurigakan, BRI akan menyetujui pengajuan kredit.
5.Penyetujuan dan pencairan KUR
Tahapan yang terakhir adalah setelah mendapatkan persetujuan dari bank, debitur akan diundang untuk menandatangani perjanjian kredit bersama dengan pihak BRI.
Setelah proses itu selesai, dana pinjaman akan dicairkan sesuai nomor yang telah disepakati dan bank akan menyimpan sertifikat hak milik (SHM) atau sertifikat hak guna bangunan (SHGB) sebagai jaminan.
Anda dapat mengajukan pinjaman dengan menggunakan sertifikat tanah sebagai jaminan, jadi pastikan untuk mematuhi semua syarat dan ketentuan yang berlaku. (*)