Seragam Linmas Ganti Warna, Purbalingga Tunggu Penerapan

Jumat 29-09-2023,16:21 WIB
Reporter : Amarullah Nur Cahyo
Editor : Ali Ibrahim

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri mengubah warna seragam linmas dari hijau menjadi abu-abu. Pemkab Purbalingga melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Purbalingga belum menerapkan seragam baru itu.

Kepala Sat Pol PP Kabupaten Purbalingga, Revon Haprindiat, Jumat 29 September 2023 menjelaskan, peraturan menteri sudah ada. Namun karena belum ada perintah lagi di daerah soal penerapan seragam, akan dirapatkan lebih dulu.

"Nantinya kami menunggu ada payung regulasi terutama di Pemerintah Desa agar bisa mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk pengadaan seragam baru Linmas," tegasnya.

BACA JUGA:ASN Dilarang Follow dan Like Akun Capres, Bawaslu Purbalingga Bakal Patroli Siber

BACA JUGA:Ditunjuk Latih Persibangga, Agus Riyanto Mulai Persiapkan Tim Pekan Depan

Imbasnya, sampai saat ini pihaknya belum memerintahkan penggantian warna seragam Linmas. Prinsipnya daerah taat, namun menunggi ada petunjuk teknis resmi soal pengadaan seragam dan lainnya.

"Seragam sebelumnya kebanyakan dibantu pemerintah desa. Jadi tak semudah hanya mengganti warna. Jangan pengadaan seragam dulu sampai ada petunjuk pimpinan di daerah," tambahnya.

Pihaknya menyadari jika anggota Linmas sangat dibutuhkan di masa- masa seperti perhelatan pesta demokrasi saat ini. Namun tetap menggunakan seragam lama saja.

BACA JUGA:Profesi Petani Kurang Diminati, Angka Pengangguran di Ajibarang, Banyumas, 24 Persen

BACA JUGA:Tahun Depan, Pemkab Banyumas Usulkan Anggaran Pitulasan di Kecamatan

Untuk diketahui, perubahan seragam dan atribut ini diatur dalam Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana Bagi Satgas Linmas dan Satlinmas. (amr)

Kategori :