PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sebanyak 15 desa yang akan mengadakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Banyumas telah menetapkan calonnya pada 25 September.
Namun, para calon tidak bisa melakukan kampanye terlebih dahulu, karena kampanye dijadwalkan pada bulan depan.
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas, Bambang Junaidi mengatakan ke 15 Desa sudah menetapkan calon kadesnya.
"Kemarin serentak. Ada yang 2 calon, 3 calon, dan paling banyak 4 calon," tuturnya.
BACA JUGA:15 Desa di Banyumas Akan Melangsungkan Pilkades Serentak, Berikut Daftarnya
BACA JUGA:Pilkades Serentak Tahun 2025 Berpotensi Tidak Digelar, Ini Penjelasannya
Para calon kades masih harus menunggu waktu kampanye pada 18-20 Oktober mendatang. Lamanya waktu ini, karena antisipasi terlalu sedikit atau terlalu banyak calon yang mendaftar.
"Jadi waktunya dibuat agak panjang. Sebab untuk antisipasi jika ada Desa yang calonnya di bawah 2 atau di atas 5. Agar nanti bisa bebarengan," kata dia.
Nantinya, pelaksanaan pilkades serentak akan dilakukan sebagaimana Pilkades pada umumnya.
Seperti diketahui, ke-15 Desa yang akan melangsungkan Pilkades serentak di Kabupaten Banyumas adalah Desa Dermaji Kecamatan Lumbir, Desa Watuagung Kecamatan Tambak, Desa Gumelar Lor Kecamatan Tambak, Desa Klinting Kecamatan Somagede, Desa Cilangkap Kecamatan Gumelar, Desa Tunjung Kecamatan Jatilawang, Desa Datar Kecamatan Sumbang.
BACA JUGA:Petahana Pilkades Serentak 2023 Ada Tambahan Klausul
BACA JUGA:DPS Resmi Pilkades Serentak Banyumas Berkurang Setelah Dilakukan Pemutakhiran Data
Kemudian, Desa Ledug Kecamatan Kembaran, Desa Tumiyang Kecamatan Kebasen, Desa Cindaga Kecamatan Kebasen, Desa Adisana Kecamatan Kebasen, Desa Jambu Wangon, Desa Sirau Kecamatan Kemranjen, Desa Klahang Kecamatan Sokaraja dan Desa Kracak Ajibarang. (mhd)