Sedangkan PPPK, meskipun memiliki beberapa hak, tidak selengkap PNS dan mungkin tidak memiliki jaminan pekerjaan jangka panjang seperti dana pensiun dan lainya.
4. Jenis Pekerjaan
Perbedaan lainnya adalah jenis pekerjaan yang dapat dijalani oleh PNS dan PPPK. PNS dapat bekerja di berbagai departemen dan lembaga pemerintah pusat di posisi tertentu.
Sedangkan PPPK seringkali dipekerjakan untuk tugas-tugas tertentu dan biasanya memiliki keterbatasan dalam jenis pekerjaan yang dapat mereka lakukan.
5. Pengembangan Karier
Pengembangan karier juga dapat berbeda antara PNS dan PPPK. PNS memiliki kesempatan yang lebih besar untuk meningkatkan pangkat dan posisi mereka dalam hierarki pemerintahan. Mereka dapat mengikuti pelatihan dan kursus untuk meningkatkan kualifikasi mereka.
BACA JUGA:Jateng Dapat Jatah Formasi CASN 11.648, Paling Banyak Lowongan P3K Guru
BACA JUGA:22 Formasi CASN Nol Pelamar, Pemkab Terancam Kehilangan Alokasi Formasi
Sedangkan PPPK meskipun memiliki kesempatan untuk pengembangan karier, mungkin memiliki keterbatasan dalam hal ini.
6. Keamanan Kerja
Keamanan kerja menjadi faktor penting yang membedakan PNS dan PPPK. Sebagian besar PNS memiliki jaminan pekerjaan seumur hidup, kecuali dalam situasi-situasi tertentu seperti pelanggaran etika atau hukum.
Sedangkan PPPK memiliki jaminan pekerjaan yang lebih rendah dan dapat dipecat dengan lebih mudah.
Dalam rangka memahami perbedaan antara PNS dan PPPK, penting untuk mempertimbangkan status kepegawaian, proses rekrutmen, hak dan kewajiban, jenis pekerjaan, pengembangan karier, dan keamanan kerja.
BACA JUGA:Pendaftaran CASN Terkendala Website, Hanya Bisa Pilih Satu dan Tidak Dapat Diubah
BACA JUGA:Cek Ricek, Ini Syarat Guru Jadi CASN
Meskipun keduanya memiliki peran penting dalam pelayanan publik, mereka memiliki karakteristik yang berbeda yang perlu dipertimbangkan oleh individu yang berencana untuk bekerja dalam sektor pemerintahan.