Tukar Guling Tanah Kas Desa Karangtengah, Banyumas dengan Tanah Pemkab MAsih Proses

Rabu 13-09-2023,12:08 WIB
Reporter : Yudha Iman Primadi
Editor : Susi Dwi Apriani

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Perkembangan terakhir terkait proses tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, dengan tanah Pemkab Banyumas disepakati dalam musyawarah desa bahwa tanah seluas 6.500 meter persegi TKD Karangtengah setara dengan luasan 23.604 meter persegi tanah pemkab.

Sekretaris Desa Karangtengah, Agus Sulistyono mengatakan, tukar guling TKD Karangtengah leter C Nomor 4, Persil Nomor 208 SPPT Nomor. 33.02.170.017.057-0050.0 seluas 6.500 meter persegi dengan tanah Pemkab Banyumas seluas 23.604 meter persegi masih berproses.

"Harapan kami tukar guling selesai tahun ini karena anggaran sebesar Rp 8 miliar di provinsi infonya sudah siap," katanya, Rabu (13/9/2023).

Agus menjelaskan, ditaksir secara nominal oleh desa, TKD Karangtengah seluas 6.500 meter persegi setara dengan 23.604 meter persegi tanah milik Pemkab Banyumas di lima lokasi. Perhitungannya TKD Karangtengah Rp 30 juta per sangga dan tanah milik Pemkab Rp 10 juta per sangga.

BACA JUGA:Pembangunan SMA N Cilongok Tunggu Proses Tukar Guling Rampung

BACA JUGA:Puluhan Ribu Jiwa Terdampak Kekeringan di Banyumas

"Satu sangga sekitar 70 meter persegi. Terletak di pinggir jalan, TKD Karangtengah bisa lebih mahal sampai tiga kali lipat dibandingkan tanah milik Pemkab karena di lima lokasi tanah milik Pemkab belum dilengkapi akses jalan yang memadai dengan status satu tanah kering dan empat tanah sawah," terang dia.

Dilanjutkan, dari dua hektare TKD Karangtengah yang rencana dibutuhkan diawal, perkembangan terakhir mengerucut menjadi hanya 6.500 meter persegi. Sesuai standar pembangunan SMA baru, luasan tanah yang dibutuhkan minimal 6.500 meter persegi dengan struktur bangunan dua lantai dan 8.500 meter persegi untuk bangunan satu lantai.

"SMA Negeri Cilongok direncanakan dibangun dua lantai," pungkas Agus. (yda)

Kategori :