Pedagang Liar di Area Larangan Pasar Segamas Purbalingga Diteritbkan

Minggu 03-09-2023,10:24 WIB
Reporter : Amarullah Nur Cahyo
Editor : Admin

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Tak kurang dari 10 pedagang komoditas sayuran yang berdagang di luar blok dan di area larangan Pasar Segamas Purbalingga, Minggu 3 September 2023 dinihari, ditertibkan. Mereka sebenarnya sudah diminta masuk ke blok E, namun ada yang pindah lagi ke area larangan dengan alasan sepi di blok E.

Kepala UPTD 1 Pasar, Dinperindag Kabupaten Purbalingga, Joko Suyanto menjelaskan, pihaknya sudah tidak kurang melakukan patroli dan pengawasan. Namun pedagang kucing-kucingan.

"Kami juga mau tepis adanya isu jika oknum petugas Pasar Segamas menerima "sogokan" uang dari pedagang yang melanggar tersebut," tegas Joko.

Beberapa pedagang mengaku kepada pihak pengelola jika lokasi blok di dalam sepi, jadi mereka kembali keluar. Pedagang ini memberi di golangan, lalu dijual lagi di area larangan berdagang itu.

BACA JUGA:Geger Rencana Aksi Geng Motor di Purbalingga, Belasan Remaja Diamankan Polisi

BACA JUGA:Resah, Warga Karangcegak Gerebek Warung yang Diduga Kuat Jual Pil Koplo

Beberapa bulan lalu ketika mereka dilarang berjualan di area golangan, mereka justru nekat berjualan di trotoar dan meluber ke jalan raya.

Pihaknya sudah menggelar rapat dengan para koordinator blok untuk mencari solusi. Karena hanya dengan pedagang blok, masalah ini memiliki jalan keluar.

"Kami sudah nasehati dan tegaskan jika pedagang di area larangan tidak usah kucing-kucingan. Ketika ada petugas, patuh, tak ada bergerombol masuk area larangan lagi," ujarnya. (amr)

Kategori :