Lapas Karanganyar Nusakambangan Terima Dua Orang Warga Binaan Beresiko Tinggi dari Lapas Bengkulu

Jumat 25-08-2023,16:22 WIB
Reporter : Julius Purnomo
Editor : Laily Media Yuliana

CILACAP, RADAR BANYUMAS - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) High Risk Karanganyar Nusakambangan, menerima dua orang Warga Binaan dari Lapas Kelas II A Curub Bengkulu. Kedua warga binaan tersebut masuk kategori beresiko tinggi, sehingga ditempatkan di Lapas Karanganyar.

Kepala Lapas Nusakambangan, Hisam Wibowo mengatakan, pemindahan dua warga binaan tersebut untuk mengurangi kelebihan kapasitas warga binaan dari Lapas asal.

"Untuk mengurangi over kapasitas, kebetulan dua warga binaan tersebut tergolong melakukan kejahatan berat sehingga dipindahkan kesini," katanya, Jumat (25/8/2023).

Selain itu, Hisam menyampaikan, pemindahan tersebut untuk mengurangi resiko geseken antara warga binaan, agar tidak memicu kerusuhan.

BACA JUGA:400 WBP Lapas Cilacap Jalani Pemeriksaan Penyakit TBC

BACA JUGA:Rumput Stadion Wijaya Kusuma Rusak, Laga Uji Coba PSPS vs PSCS Dibatalkan

"Kadang rentan terjadi kerusuhan yang diawali dengan gesekan kecil, apalagi Lapas yang kapasitasnya berlebihan lebih rentan terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang," tegas Hisam.

Untuk pemindahan dua warga binaan dilakukan dengan prosedur ketat, seperti pengamanan oleh pihak Lapas dan Kepolisian, skrining kesehatan, penggeledahan barang bawaan, serta pemeriksaan dokumen.

"Pemindahan kita lakukan dengan SOP ketat, hal ini merupakan salah satu komitmen dari kami untuk menjaga ketertiban di wilayah Lapas serta mencegah peredaran Narkoba," pungkas Hisam. (jul)

Kategori :