BANYUMAS, RADAR BANYUMAS - Di Kabupaten Banyumas pada tahun 2022 lalu terdapat pendataan warga tidak mampu, untuk diusulkan memperoleh bantuan set top box (STB).
Akan tetapi, hingga sekarang belum ada informasi lebih lanjut mengenai realisasi bantuan STB. Hal tersebut membuat warga yang telah masuk dalam daftar usulan mempertanyakan.
Kepala Desa Kanding, Kecamatan Somagede, Awal Nur Handoko menyampaikan, dia sampai membuat pengumuman untuk warganya yang mempertanyakan terkait realisasi bantuan STB.
"Dulu masyarakat sudah ramai mau dapat setiap desa, lumrah sekarang ada yang menanyakan," kata Awal, Selasa (22/8/2023).
BACA JUGA:36 STB Mendapat Sertifikat Resmi dari Pemerintah
Pada 27 Juli 2022, warga Desa Kanding calon penerima STB diundang ke kantor desa. Undangan untuk menindaklanjuti surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 978/4100/2022 tertanggal 20 Juli 2022 perihal permohonan data calon penerima STB.
Calon penerima diundang ke Balai Desa Kanding untuk menandatangani surat pernyataan bersedia menerima dan memanfaatkan bantuan STB, yang merupakan alat yang dapat mengkonversi jenis sinyal digital menjadi bentuk gambar dan suara.
Kini warga yang sudah tanda tangan mempertanyakan realisasi bantuan STB. Namun, barangnya sampai sekarang tidak kunjung diterima.
"Dari arsip ternyata tanda tangan surat pernyataan bukan terima barang, tapi tanda tangan bersedia menerima dan memanfaatkan bantuan set top box. Dan itu memang format dari Sekda," papar Awal.
BACA JUGA:Sempat Kabur ke Hutan Pinus, Tersangka Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Purbalingga Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Pemilihan Desa Wisata Terfavorit ADWI 2023 Dilakukan Lewat Voting, Pekunden Masuk dalam Nominasi
Awal menegaskan, hingga saat ini belum ada kabar tentang tindak lanjut STB dari penyedia. Sehingga, apabila ada warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut dipersilahkan datang ke Balai Desa Kanding. (fij)