Masih Kumpulkan Alat Bukti, Kejari Panggil Sejumlah Saksi dalam Kasus Puskesmas Kutasari

Selasa 15-08-2023,13:42 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Admin

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga masih memeriksa sejumlah saksi, dalam kasus dugaan korupsi di Puskesmas Kutasari.

 

Hal itu diungkapkan oleh Kasi Intel Kejari Purbalingga Bambang Wahyu Wardhana kepada Radarmas, Selasa, 15 Agustus 2023.

 

"Kami masih dalam tahap penyidikan umum. Kami masih mendalami keterangan dari saksi-saksi," katanya.

 

Dia menjelaskan, Kejari Purbalingga sudah memanggil sejumlah saksi, setelah kasus tersebut masuk ke tahap penyidikan umum.

 

BACA JUGA:Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dan Styrofoam Akhirnya Punya Perbup

 

"Dalam tahap penyidikan umum ini. Dalam tahap ini kami mencari dua alat bukti, untuk bisa menetapkan tersangka," jelasnya.

 

Dia menambahkan, pihaknya juga masih menunggu hasil audit dari inspektorat. "Kerugian negara masih dihitung. Kami masih menunggu jumlah pasti dari audit yang dilakukan inspektorat," tambahnya.

 

Terkait penetapan tersangka, dia masih enggan berkomentar banyak. Sebab, pihaknya masih mengumpulkan alat bukti dalam kasus ini.

Kategori :