PURWOKERTO, RADAR BANYUMAS - Progres Cilacap Citimall kini masuk dalam tahap Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Sebelumnya, proses Analisasi Dampak Lalu Lintas (Andalalin) sudah selesai.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cilacap, melalui Kabid Kepala Bidang Pengendalian, Wahyu Indra Setiawan mengatakan, proses AMDAL merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Dalam tahapan ini, kita tidak bisa mengintervensi tapi kita memfasilitasi teman-teman Citimall," katanya.
BACA JUGA:Seniman Cilacap Butuh Wadah untuk Berkreasi
Wahyu mengatakan, dalam waktu dekat pihak manajemen Citimall akan datang ke Cilacap, untuk melakukan aktualisasi dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Letter Of Intent (LOI).
"Pemkab welcome kapan saja siap untuk bertemu. Tinggal menunggu pemrakarsanya dari Citimall. Tapi yang jelas, sebelum Agustus berakhir akan ada pertemuan," katanya.
Wahyu menyampaikan, proses pembangunan Cilacap Citimall masih panjang. Termasuk melebarkan akses jalan yang menjadi salah satu kewajiban Pemkab Cilacap.
"Ini bentuk komitmen kita membuka peluang investasi di Cilacap. Termasuk nanti dalam Peraturan Daerah (Perda) kemudahan investasi dan insentif," ujar Wahyu.
BACA JUGA:Melihat Usaha Rumahan Keripik Jamur Tiram Pengusaha Muda, Anggoro Aziz²
Melalui Perda tersebut, diharapkan bisa merangsang para investor untuk masuk ke Kabupaten Cilacap. Terlebih mereka diberi kemudahan berinvestasi dan diberi insentif.
"Meski insentifnya tidak banyak namun ini bisa merangsang investor masuk Cilacap. Dan Perdanya juga Insya Allah sudah finalisasi. Tinggal menunggu pengesahannya," lanjut Wahyu.
Sebagai informasi, Cilacap Citimall akan dibangun di Jalan Ir Juanda Cilacap. Rencananya, mall pertama di Kabupaten Cilacap ini memiliki empat lantai. (ray)