PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga meminta rekanan yang mengerjakan pembangunan tahap II Jembatan Wirasana-Kalikajar (Wika), untuk melakukan percepatan.
Sebab, sejak tanda tangan kontrak pekan lalu, pekerjaan fisik jembatan belum dilaksanakan.
Hal itu terungkap dalam rapat evaluasi pembangunan lanjutan Jembatan Wika, yang dilaksanakan di Kantor DPUPR Kabupaten Purbalingga, Senin, 7 Agustus 2023.
"Kami minta percepatan pembangunan," kata Kepala DPUPR Kabupaten Purbalingga Istanto Sugondo, Senin, 7 Agustus 2023.
BACA JUGA:Kejar Target, Pasar Badog Bancar Harus Selesai November Tahun Ini
Dia menjelaskan, rekanan baru melaksanakan pekerjaan fisik di lapangan, Senin ini. Meskipun, material sudah sebagian didroping di pekan kemarin.
Kasi Datun Kejari Purbalingga Kris Hadi Widayanto mengatakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga, meminta rekanan melakukan percepatan pembangunan.
Selain itu pengadaan besi baja untuk pembangunan jembatan, agar segera dilaksanakan. Sehingga, hasilnya pembangunan jembatan tidak akan molor.