PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Puluhan tebing sungai di Kabupaten Purbalingga rusak karena longsor sejak tahun 2022 lalu. Namun Pemerintah Daerah tidak bisa langsung menangani, karena merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) Yogyakarta.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kabupaten Purbalingga, Istanto Sugondo menjelaskan, pada Mei 2023 lalu sudah dilakukan survei. Kemudian sebelumya dilakukan inventarisasi
"Berbagai upaya sudah dilakukan pemerintah termasuk mendatangi BBWS SO Yogyakarta. Namun realisasi penanganan tergantung BBWS SO. Kami menunggu tindaklanjut sana," katanya, Minggu 6 Agustus 2023.
Hasil inventarisasi, ada 23 titik longsor yang perlu segera ditangani di 11 sungai yang ada di Purbalingga, yaitu, Sungai Serayu, Klawing, Pekacangan, Gintung, Tambra, Ranu, Karang, Kahuripan, Cabang, Bodas dan Ponggawa. Kondisi itu telah mengancam rumah warga maupun lahan-lahan pertanian.
BACA JUGA:Pagar Makam Desa Serayu Karanganyar Diresmikan Bupati
“Permasalahan tebing longsor telah mengancam warga masyarakat, kami mohon untuk bisa dibantu penanganannya oleh BBWS Serayu Opak,” tambahnya.
Pada Januari 2023 lalu bupati dan jajaran juga sudah menyampaikan ke BBWS SO Jogja. Inventarisasi juga atas perintah BBWS SO.
"Untuk penanganan sementara telah dirancang oleh Balai Serayu Citanduy, BBWS SO hanya untuk aliran Sungai Klawing Bancar Purbalingga. Yaitu akan dilakukan pengembalian aliran sungai," paparnya. (amr)