Ujian SIM di Purbalingga Tak Lagi Pakai Lintasan "Sirkus"

Minggu 06-08-2023,05:00 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Admin

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Lintasan sirkuit untuk ujian praktik pembuatan SIM C mulai diterapkan di Kabupaten Purbalingga mulai pekan depan, Senin, 7 Agustus 2023.

 

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Mia Novrila Savitry kepada Radarmaa, disela-sela sosialisasi pemberlakuan ujian SIM terbaru, Sabtu, 5 Agustus 2023.

 

"Mulai Senin pekan depan (7 Agustus 2023, red) akan diberlakukan ujian SIM terbaru," kata Kasat Lantas berhijab ini.

 

Dia menjelaskan, meski ujian praktik SIM C tersebut dipermudah, dengan sejumlah perubahan. Namun, dia memastikan tetap tidak mengenyampingkan keselamatan dalam berkendara.

 

BACA JUGA:Baru Dititipkan Pagi Hari, Tahanan Titipan Polres Kabur dari Rutan Kelas II B Purbalingga Pada Siang Hari

 

Dia nengungkapkan, peubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit, mengakomodir 4 materi ujian praktik. Yakni dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi Zigzag test atau slalom test.

 

Selain itu,uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S. Sehingga, pemohon SIM tak lagi mengujikan lintasan "sirkus".

 

 Sedangkan, untuk ukuran lebar lintasan diperlebar. Yakni, dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Kategori :