PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Nasib angkutan umum antar kota dalam provinsi (AKAP) seperti bus dan angkutan kota, semakin terpuruk. Pendapatan pengelola angkutan umum itu minim karena semakin menjamurnya kendaraan pribadi seperti sepeda motor, angkutan modifikasi seperti odong-odong.
Ketua Organisasi Awak Angkutan Kota (Osaka) Kabupaten Purbalingga, Suyatno, Jumat 28 Juli 2023 sore mengungkapkan, selain kendaraan pribadi, adanya odong-odong semakin membuat awak angkutan umum seperti angkutan kota memprihatinkan.
"Andalan kami hanya anak sekolah, aktifitas pasar dan beberapa penumpang umum. Itupun tidak terlalu signifikan pendapatannya," ujarnya.
Ia juga menyayangkan adanya pelanggaran pada angkutan umum yang tidak resmi dan kendaraan angkutan barang tanpa izin tidak ditindak tegas. "Aparat pemerintah terkait seakan membiarkan. Padahal itu sangat berpengaruh pada pendapatan angkutan umum resmi sebagai moda transportasi darat," tambahnya.
BACA JUGA:Mulai Didata, Pembeli Elpiji 3 Kg di Purbalingga Wajib Terdaftar di Pangkalan Mulai 1 Januari 2024
Ketua DPC Organda Kabupaten Purbalingga, Karyono mengatakan, pihaknya hanya tahu jika saat ini saat mengandalkan angkutan pelajar, pendapatan bersih (setoran) hanya kisaran Rp 50 Ribu - Rp 80 ribu perhari. Lalu saat kondisi ramai, Rp 70 Ribu- Rp 100 ribu perhari.
"Pendapatan bersih itu pendapatan setelah dipotong biaya operasional. Pendapatan bersih ini adalah pendapatan yang diterima oleh pemilik angkutan atau istilahnya uang setoran angkutan," rincinya.
Mengenai sopir yang membawa angkutan kota dibayar atau diberi nominal uang, bukan ranah Organda, karena tidak ada aturan yang mendasari. "Upah sopir harian berapa, kami tidak tahu," katanya. (amr)