PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kasus penipuan online di Kabupaten Purbalingga cukup tinggi. Sudah banyak korban yang tertipu dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Purbalingga.
Hal itu, diungkapkan oleh Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irwan, saat tamah bersama wartawan di RM Sidoroso Purbalingga, Rabu, 12 Juli 2023.
"Ini dilihat banyaknya laporan korban kasus penipuan online yang masuk. Hampir setiap hari ada laporan," katanya.
Dia mengungkapkan, total nilai kerugian kasus penipuan online yang masuk ke Polres Purbalingga, bisa mencapai ratusan juta rupiah.
BACA JUGA:PPDB Resmi Diumumkan, Calon Siswa Wajib Daftar Ulang dan Isi Data
"Nilai kerugian dari setiap laporan yang masuk memang tidak begitu besar. Hanya kisaran ratusan ribu rupiah. Namun, kalau ditotal dari kasus yang dilaporkan bisa mencapai ratusan juta rupiah," ungkapnya.
Dia menjelaskan, rata-rata kasus penipuan online yang dilaporkan ke Polres Purbalingga adalah penipuan jual beli melalui media sosial (medsos), terutama Facebook.
"Misalnya kasus jual beli sepeda motor dan mobil melalui Facebook. Korba rata-rata diminta memberikan uang tanda jadi dulu. Namun, unit kendaraan yang dijanjikan tak kunjung diberikan dan penjual menghilang," jelasnya.