TERBONGKAR: Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan merilis tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan di halaman Polrestabes Surabaya, Selasa (28/6). (ALLEX QOMARULLA/JAWAPOS)
RADARBANYUMAS, SURABAYA – Polrestabes Surabaya mengungkap kasus pembunuhan yang melibatkan Priyono di sebuah hotel di Sawahan.
Residivis tersebut membunuh Sofia, teman kencannya, karena ingin menguasai hartanya. Sofia sebelumnya mengklaim punya uang Rp 20 juta di dalam tas.
Namun, pengakuan wanita 45 tahun itu ternyata tidak benar. Sebab, Priyono hanya menemukan uang Rp 300 ribu di dalam tas setelah menghabisi nyawa korban.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, aksi pembunuhan itu terjadi akhir bulan lalu. Jasad Sofia ditemukan pegawai hotel di kamar yang disewanya.
’’Kamar dalam keadaan terkunci. Untuk membuka kamar itu, saksi memakai kunci cadangan. Niat awalnya untuk memastikan karena korban tidak kunjung keluar ketika waktu sewa kamar habis,” ujarnya, Selasa (28/6).
Sofia ternyata didapati sudah tewas di kamar mandi. Kondisinya tidak mengenakan pakaian dengan kepala terbenam di bak. Identitasnya kemudian ditelusuri polisi.
https://radarbanyumas.co.id/driver-taksi-online-rampok-tiga-wanita-berbeda-korban-terakhir-disertai-pelecehan-seksual/
Sofia diketahui sehari-hari menjadi pengamen. Kematiannya diduga tidak wajar setelah hasil otopsi menyebut adanya luka di bagian mulut.
TERBONGKAR: Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan merilis tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan di halaman Polrestabes Surabaya, Selasa (28/6). (ALLEX QOMARULLA/JAWAPOS)
Bahkan, ada gigi yang lepas. Yusep menjelaskan, korban baru beberapa jam menyewa kamar itu. Berdasar keterangan pegawai hotel, dia masuk tengah malam bersama seorang pria. Tetapi, identitas korbanlah yang menjadi jaminan sewa.
Dugaan korban dibunuh akhirnya semakin terasa. Terlebih, kunci kamar tidak ditemukan di lokasi.
’’Indikasi adanya pembunuhan kian kuat setelah teman prianya teridentifikasi,” kata perwira asal Tasikmalaya tersebut.
Priyono, pria itu, punya catatan sebagai pelaku kriminal. Dia pernah ditangkap karena perkara pencurian.
Priyono selanjutnya diburu. Pria 41 tahun itu akhirnya diringkus di Mojoagung, Jombang.
’’Dalam pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku membunuh karena ingin memiliki uang korban,” tuturnya. (jpc)