Tiga Napiter Dipindah ke Lapas Karanganyar Nusakambangan
Tiga napiter asal Rutan Mako Brimob Cikeas tiba di dermaga Wijayapura Cilacap sebelum diseberangkan ke Pulau Nusakambangan.-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tiga narapidana kasus terorisme dipindahkan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan.
Pemindahan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dari Rumah Tahanan Mako Brimob Cikeas, menuju lapas berkeamanan maksimum di Pulau Nusakambangan.
Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti membenarkan adanya pemindahan tersebut.
Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari penataan pembinaan dan pengamanan warga binaan tindak pidana terorisme.
"Benar, ada pemindahan napiter dari Rutan Mako Brimob Cikeas ke Lapas Karanganyar Nusakambangan," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2026).
Tiga narapidana yang dipindahkan masing-masing berinisial L, DW dan AAR.
Ketiganya ditempatkan di Lapas Karanganyar Nusakambangan yang memiliki sistem pengamanan maksimum.
BACA JUGA:Tiga Napiter di Lapas Karanganyar Ikrar Sumpah Setia Terhadap NKRI
Selama proses pemindahan, aparat gabungan melakukan pengawalan ketat mulai dari keberangkatan di Cikeas hingga tiba di wilayah Cilacap.
Setibanya di pesisir selatan, para narapidana diseberangkan melalui Dermaga Wijayapura menuju Dermaga Sodong Nusakambangan.
Usai tiba di Nusakambangan, ketiga napiter langsung dibawa menuju lapas dengan pengawalan petugas pemasyarakatan dan aparat keamanan.
Rika menegaskan seluruh tahapan pemindahan dilakukan sesuai standar operasional pengamanan yang berlaku.
"Semua berjalan sesuai prosedur pengamanan yang berlaku," tandasnya. ***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
