PURWOKERTO, RADADBANYUMAS.CO.ID- Sat Reskrim Polresta Banyumas berhasil mengamnkan YP (37) warga Kecamatan Baturraden Kabupaten Banyumas, Rabu (5/7/2023).
Tersangka YP diamankan, lantaran kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan terhadap SNW (40) warga Desa Kemutug Kidul Kecamatan Baturraden Kabupaten Banyumas.
YP yang mengaku aparat militer (gadungan, red) telah memperdaya kekasihnya SWN selama tiga tahun, hingga SWN pun mengalami kerugian puluhan juta karena menuruti permintaan tersangka.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan, kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan ini telah terjadi sejak bulan Maret 2020 sampai dengan hari Sabtu (1/7/2023) kemarin.
"Pada sekitar bulan Maret tahun 2020 tersangka YP warga Kecamatan Baturraden ini menghubungi korban melalui whatsapp mengaku bernama Yunendra dan mengajak kenalan. Yunendra ini mengaku sebagai aparat," kata Kasat Reskrim, Sabtu (8/7/2023).
Komunikasi yang intens antara tersangka dengan korban membuat korban merasa nyaman hingga akhirnya hubungan mereka layaknya pasangan kekasih (pacaran).
BACA JUGA:Soal Begal di Jembatan Serayu Rawalo - Cindaga, Begini Kata Kasat Reskrim
"Namun YP yang mengaku bernama Yunendra ini tidak mau diajak untuk bertemu secara langsung dengan alasan karena sering mendapat penugasan keluar pulau," sambungnya.
Kemudian dengan alibinya, YP alias Yunendra lalu meminta korban untuk membantu agar korban dapat merekomendasikan pekerjaaan buat tetangganya yang tidak lain ialah dirinya sendiri.
SWN yang belum pernah bertemu dengan YP itu pun lalu menuruti permintaan tersangka. "Tersangka ini dengan mengaku Yunendra merekomendasikan diri sendiri untuk dipekerjakan kepada korban," papar Kompol Agus.
Dan dari kejadian ini, tersangka lalu terus meminta barang-barang kepada korban. Seperti meminta korban membelikan handphone karena kasihan, lalu korban membelikan 1 (satu) unit handphone Samsung A03 dan diserahkan kepada YP (yang saat itu tersangka belum mengenal kalau YP ialah Yunendra sendiri, red).
BACA JUGA:Tergiur Miliki Mobil Rental, Warga Wirasana Ditangkap Satreskrim Polres Purbalingga
"Selain itu suatu ketika Yunendra (YP, red) mengaku sedang berulang tahun dan meminta untuk dibelikan jam tangan dan agar dititipkan kepada YP. Yunendra juga sering meminta pulsa kepada korban dengan total sebesar Rp. 900.000, dan Yunendra pernah meminta korban untuk membayar pulsa yang sebelumnya dibelikan oleh YP sehingga korban disuruh mentransfer uang pembelian pulsa sebesar Rp. 200.000 ke rekening atas nama YP," jelas Kasat Reskrim.
Lantaran sudah merasa banyak yang janggal, korban pun lalu berusaha menemui Yunendra ke tempat dimana dia mengaku berdinas dan korban berhasil menemui Yunendra pada hari Sabtu (1/7/2023). Namun Yunendra tidak mengakui sebagai pemilik nomor whatsapp yang selama ini sering berkomunikasi.
"Setelah korban memberikan bukti chat dan menunjukan rekaman suara pelaku ternyata dapat dikenali dan hafal suara tersebut," ungkapnya.