PPDB Diklaim Tak Ada Permasalahan, Sekolah Dilarang Tambah Rombel

Senin 03-07-2023,15:04 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Admin

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 secara online di Kabupaten Purbalingga, diklaim tak ada permasalahan. Diketahui, PPDB tingkat SD dan SMP di Kabupaten Purbalingga dimulai, Senin, 3 Juli 2023.

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi mengatakan hal tersebut kepada Radarmas, Senin, 3 Juli 2023.

 

"Aman, tidak ada masalah," kata mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Purbalingga ini.

 

Meski belum ditemukan permasalahan dalam pelaksanaan PPDB, dia meminta dengan tegas agar sekolah negeri tidak menambah rombongan belajar (Rombel) atau kelas, jika kuota siswa penuh saat PPDB. 

 

BACA JUGA:Mulai Turun, Harga Sejumlah Komoditas Sembako di Purbalingga Masih Tinggi

 

"Jika ada sekolah yang memaksakan menambah rombel. Maka, kami tak akan mengabulkan penambahan guru jika sekolah mengajukan," imbuhnya.

 

Sebab, menurutnya sekolah yang menambah rombel melanggar ketentuan yang ada.

 

"Jumlah rombel sudah dihitung. Jumlah siswa SD yang ada menyesuaikan kapasitas SMP. Serta, jumlah siswa MI yang masuk ke SMP dan sebagainya,” tegasnya.

Tags : #ppdb
Kategori :