Urus DTKS Sekarang Lebih Mudah dan cepat, Cukup di Desa atau Kelurahan Setempat

Rabu 21-06-2023,15:08 WIB
Reporter : Julius Purnomo
Editor : Laily Media Yuliana

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap melalui Dinas Sosial, saat ini memberikan terobosan baru untuk memudahkan mengurus Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta dokumen mengenai kesejahteraan sosial.

Tidak hanya mudah, tetapi masayarakat juga bisa mendapatkan pelayanan yang cepat. Karena bisa dilakukan di kantor desa atau kelurahan setempat.

Kepala Dinas Sosial Cilacap, Arida Puji Astuti mengatakan, sebelumnya kepengurusan data DTKS atau data-data lain terkait kesejahteraan sosial, harus dilakukan di kantor Dinas Sosial.

BACA JUGA:Diduga Edarkan Obat-obatan Terlarang, Pemuda Asal Kelurahan Tambakreja ditangkap

"Nanti menggunakan aplikasi yang akan ngelink dengan Dinas Sosial, memanfaatkan operator yang berada di kantor Kelurahan atau Desa," kata Arida kepada Radarmas, Rabu (21/6).

Dia menyampaikan, ada 15 jenis pelayanan yang dapat diberikan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Bahkan  melalui aplikasi tersebut, dapat mengeluarkan surat rekomendasi yang diajukan oleh pemohon. Namun hal itu akan dilakukan secara bertahap.

"Pelayanan seperti usulan data DTKS, kemudian mengenai kepesertaan jaminan kesejahteraan sosial, dan lain lain, tapi masih bertahap, nanti kita masih harus berikan bimbingan teknis bagi para operator di masing-masing desa," lanjut Arida.

BACA JUGA:Soal Libur Bersama, SPSI Akui Ada Yang Geser Hari Kerja, Ini Penjelasannya

Saat ini aplikasi tersebut masih dalam tahap penyempurnaan dari pihak Dinas Sosial, karena masih ada beberapa pelayanan yang belum masuk ke dalam system aplikasi.

Sementara itu, PJ Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar mengatakan, melalui aplikasi tersebut akan memangkas waktu serta tenaga, bahkan materi. Karena wilayah Cilacap itu luas. Sedangkan dokumen-dokumen mengenai kesejahteraan hanya Dinas Sosial yang dapat mengeluarkan.

"Ini sangat membantu masyarakat, sangat berikan efisiensi waktu serta kemudahan, yang rumahnya Dayeuhluhur nanti nggak perlu datang ke Dinas, karena sangat jauh, bisa dilayani di masing- masing kantor Desa," katanya.(jul)

Kategori :