PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pembuatan akun penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang SMP di Kabupaten Banyumas, akan dimulai tanggal 23 Juni sampai 30 Juni. Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas akan membuka layanan pembuatan akun mulai 23 Juni.
"Tanggal 28 dan 29 libur, jadi aplikasi kita tutup. Biar konsentrasi merayakan Idul Adha," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Joko Wiyono melalui JFT Widya Prada, Purnomo Hesti.
Purnomo Hesti menambahkan, untuk PPDB tahun ini tetap menggunakan empat jalur masuk. Yaitu zonasi, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Khusus zonasi, dua tahun ini ada perubahan skema.
BACA JUGA:Akhir Tahun, 541 Anak Tidak Sekolah Ditargetkan Kembali Bersekolah
"Zonasi dua kalau tahun kemarin, anak yang ada di wilayah dalam satu kecamatan. Kalau sekarang, anak yang tinggal di desa atau kelurahan yang dalam kecamatan yang berbatasan dengan kecamatan sekolah itu berada. Contoh SMP 1, 2 ,3 ,6 dan 8 itu ada di wilayah Purwokerto Timur, zona dua dapat dilakukan oleh anak Purwokerto Selatan, Purwokerto Barat, Purwokerto Utara, dan Kembaran," tuturnya.
Ia melanjutkan, total ada tiga zonasi yang dibuka. Yaitu zona 1, 2, dan 3. Zona 1, dimana anak yang tinggal di desa atau kelurahan dimana ada sekolah itu.
Zona dua, beberapa kecamatan desa atau kelurahan. Untuk kuota zonasi, katanya, minimal 60 persen dari daya tampung sekolah.
"Zona tiga, seluruh desa atau kelurahan yang ada di luar Zona 1 dan 2, tapi masih satu kabupaten," ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut sudah tertuang di dalam peraturan bupati dan merupakan masukkan dari masyarakat terhadap pelaksanaan PPDB terdahulu.
"Ini untuk memberikan perluasan kesempatan bagi anak-anak yang ingin mengakses pendidikan," pungkasnya. (aam)