CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Warga Cilacap berisinial SG gagal saat akan mengedarkan narkotika jenis sabu, karena berhasil ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap.
Kepala BNNK Cilacap, Agustinus Widdy Harsono mengatakan, SG ditangkap saat hendak mengedarkan sabu di wilayah Cilacap dan Purwokerto pada Minggu (11/6).
"Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, bahwa pelaku yang akan mengedarkan narkotika mengendari mobil dan dilakukan pengejaran pukul 16.30 WIB di wilayah Kecamatan Cilacap Selatan," katanya, Kamis (15/6).
BACA JUGA:Keluarga Tahanan yang Diduga Dianiaya Sesama Tahanan, Belum Puas Dengan Proses Hukum yang Berjalan
Agustinus mengatakan, pihaknya mendapati narkotika jenis sabu sebanyak sembilan paket yang disimpan di dalam sapu tangan dari pelaku. Masing-masing paket beratnya 0,5 gram.
"Berdasarkan keterangan pelaku dan foto di handphonenya, ternyata masih ada lagi narkotika jenis sabu lagi sebanyak 0,5 gram dan 1 gram. Sebelumnya disimpan di wilayah Cilacap dan Purwokerto," kata dia.
Kemudian pihaknya kembali melakukan penelusuran lebih lanjut dan mendapatkan 31 bungkus plastik yang berisi narkotika golongan I jenis sabu.
BACA JUGA:BEM Unsoed : Penyelesaian Secara Kekeluargaan Tidak Menjawab Keresahan Mahasiswa
"Narkotika ini disembunyikan oleh pelaku di Cilacap dan Purwokerto. Di Cilacap ada tujuh paket dan di Purwokerto 24 paket," jelas Agustinus.
Dari penemuan tersebut, total barang bukti yang didapat dari pelaku SG sebanyak 40 paket narkotika jenis sabu dengan berat 27,80 gram. Pihaknya pun akan melakukan pengembangan lebih lanjut. (ray)