PURBALINGGA, RADAR BANYUMAS - Lima kegiatan yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Purbalingga tahun anggaran 2022, berstatus putus kontrak.
Hal itu diungkapkan oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi yang dibacakan Sekda Purbalingga Herni Sulasti, saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Rabu, 14 Juni 2023.
"Terkait dengan kegiatan yang putus kontrak dan gagal lelang di Tahun 2022, dapat Kami sampaikan bahwa pada Tahun 2022 Tterdapat 5 kegiatan yang putus kontrak," kata Sekda.
Dia menjelaskan, dua kegiatan diantaranya dapat dilanjutkan sampai Selesai. Sedangkan tiga kegiatan lainnya tidak dapat dilanjutkan, karena tidak cukup waktu untuk pelaksanaannya.
BACA JUGA:Antusiasme Pengantar Calhaj Purbalingga, Alun-alun dan Pendopo Penuh Sesak
"Pada Tahun 2022, hanya terdapat satu kegiatan yang gagal lelang," imbuhnya.
Yaitu, pemenuhan prasarana SMP Negeri 2 Bobotsari yang bersumber dari dana DAK. "Dikarenakan tidak ada penawaran yang memenuhi syarat dan tidak cukup waktu untuk tender ulang," tambahnya.
Selanjutnya, terkait dengan kegiatan fisik yang belum terselesaikan, langkah yang dilakukan untuk pembangunan Jembatan Merah adalah dengan melaksanakan rekomendasi Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).