Tahun 2022, Lima Pekerjaan Putus Kontrak, Tiga Diluncurkan Tahun Ini

Rabu 14-06-2023,13:28 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Admin

 

Yakni, melalui pembatasan kendaraan fengan memasang portal ke arah Jembatan Merah. Penanganan pemeliharaan rutin seperti pengecatan ulang jembatan dan pengencangan baut-baut. 

 

Terkait, dengan pembangunan gedung DPRD akan dilanjutkan kegiatanya di Tahun 2023. Adapun untuk Islamic Center sudah melakukan redesain bekerja sama dengan ITB.

 

BACA JUGA:Pemkab Purbalingga Diminta Maksimalkan Potensi PAD

 

Terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga Instanto Sugondo mengatakan, dua kegiatan yang masih bisa dilanjutkan pekerjaannya dan selesai.

 

Meski, sebelumnya dinyatakan putus kontrak adalah pembangunan Mall Pelayanan Publik dan pemeliharaan berkala Jalan Bojong - Panican.

 

Sedangkan, yang putus kontrak dan tidak bisa dilakukan pekerjaannya adalah pembangunan Gedung DPRD (lanjutan), penggantian Jembatan Kali Kuning Ruas Jalan Kaliori - Mergasana, serta penggantian Jembatan Kali Caban Ruas Jalan Panusupan - Bojongsana.

 

"Tiga pekerjaan tersebut diluncurkan pekerjaannya pada tahun 2023 ini," ujarnya.

 

BACA JUGA:Nama Bayi Laki-laki Islami keren 3 Kata dalam Al-Qur’an, Penuh Makna!

Tags :
Kategori :

Terkait