PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Satreskrim Polres Purbalingga belum menemukan bukti janin yang diduga dikubur di mes karyawan koperasi, di Kelurahan Wirasana RT 6 RW 2, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto mengatakan, pihaknya masih melengkapi bukti dalam kasus tersebut.
"Kami masih belum mendapatkan bukti janin yang digugurkan. Kami masih melalukan pencarian janin yang dikuburkan oleh terlapor," katanya kepada wartawan ditemui di mes karyawan yang diduga menjadi lokasi penguburan janin, Jumat, 26 Mei 2023.
Dia menjelaskan, pihaknya baru mendapatkan bukti laporan dari pelapor atau korban. Serta, keterangan dari terlapor, yang mengiyakan adanya kejadian aborsi dan penguburan janin tersebut.
Dia mengungkapkan, antara pelapor dan terlapor sudah ada hubungan sejak 2020 lalu. Namun, pada 2022 lalu, pelapor hamil.
Namun, terlapor meminta pelapor menggugurkan kandungannya. Pada November 2022 atau saat janin berusia sekira tiga bulan, akhirnya digugurkan .
Kemudian janin dikuburkan di depan mes karyawan tempat keduanya bekerja. "Berdasarkan keterangan terlapor dibantu warga saat membuat lubang yang digunakan. Namun, warga tersebut tidak mengetahui lubang tersebut digunakan untuk apa," ungkapnya.
Dia menambahkan, pihaknya sudah melakukan pencarian hingga Jumat, 26 Mei 2023 pukul 01.00 WIB. Namun, janin yang dikubur pada lubang yang dibuat oleh warga tersebut, tak ditemukan janin yang dimaksud.
"Informasi dari terlapor, janin saat dikuburkan dibungkus kain dan dimasukkan dalam plastik. Namun, kami belum menemukannya. Kami masih akan melakukan pencarian," imbuhnya.
Dia menambahkan, kasus ini terungkap berawal dari laporan terlapor terkait adanya dugaan eksploitasi seksual. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan baru terungkap ada dugaan aborsi dan pembuangan janin.
"Kami masih mendalami lebih lanjut kasus ini. Termasuk pelapor juga dalam kondisi hamil," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Wirasana RT 6 RW 2, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga digegerkan dengan kasus aborsi atau pembuangan bayi, Kamis, 25 Mei 2023.
Kasus ini terjadi di mes karyawan koperasi yang berlokasi di lokasi pembuangan bayi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radarmas di lapangan, diketahui pembuangan bayi adalah karyawan koperasi tersebut. Bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dua karyawan koperasi tersebut.
Diketahui karyawan laki-laki yang menghamili karyawan perempuan sudah memiliki istri. Sedangkan, karyawan perempuan berstatus belum menikah. (tya)