PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Warga Kelurahan Wirasana RT 6 RW 2, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga digegerkan dengan kasus aborsi atau pembuangan bayi, Kamis, 25 Mei 2023.
Kasus ini terjadi di mes karyawan koperasi yang berlokasi di lokasi pembuangan bayi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radarmas di lapangan, diketahui pembuangan bayi adalah karyawan koperasi tersebut. Bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dua karyawan koperasi tersebut.
Diketahui karyawan laki-laki yang menghamili karyawan perempuan sudah memiliki istri. Sedangkan, karyawan perempuan berstatus belum menikah.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan warga terkait hubungan gelap yang dilakukan oleh kedua karyawan tersebut. Dari hubungan gelap tersebut karyawan perempuan sudah hamil.
Berdasarkan informasi yang dihimpun bayi yang dikandung kayawan perempuan tersebut, digugurkan atau diaborsi. Usia kandungan diketahui memasuki empat bulan.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto ketika dikonfirmasi Radarmas mengamini adanya kasus aborsi tersebut. Namun, dia masih belum membeberkan lebih lanjut kronologis kasus tersebut.
"Saya belum mendapatkan laporan dari anggota yang turun ke lapangan. Nanti, kalau sudah selesai pemeriksaan oleh anggota kami, akan kami jelaskan," katanya dihubungi via telepon selularnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Radarmas di lapangan, rumah sewa atau mes karyawan yang menjadi lokasi pembuangan bayi aborsi, dipadati warga yang ingin mengetahui lebih jelas kejadian tersebut.
Mes karyawan tersebut dijaga ketat oleh anggota Polisi dari Polres Purbalingga, serta anggota TNI dari Kodim 0702/Purbalingga. Terlihat tim Inafis Polres Purbalingga sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pelaku pembuangan bayi, diketahui sudah dibawa ke Unit PPA Polres Purbalingga, untuk dimintai keterangan. (tya)