Kasat Reskrim pun menghimbau, agar masyarakat dapat mengaktifkan siskamling lingkungan dan dapat segera menghubungi Call Center 110 apabila warga mendapati gangguan kantibmas.
BACA JUGA:Nekat Merampok, 4 Remaja di Cilongok Dihakimi Warga, Begini Endingnya
"Kami berharap siskamling lingkungan dapat berjalan aktif dan warga tetap berkeliling lingkungan untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di lingkungan. Apabila terdapat hal mencurigakan, warga bisa menggunakan call center 110 untuk melaporkan kejadian gangguan kamtibmas yang terjadi," pungkasnya. (win)