Sehari, Damkar Terima Minimal 3 Pengaduan Kedaruratan

Jumat 12-05-2023,15:40 WIB
Reporter : Amarullah Nur Cahyo
Editor : Indri Agustina

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID-Bidang Pemadam dan Penyelamatan Sat Pol PP Purbalingga, tak hanya mengatasi kebakaran rumah, gedung dan lahan. Justru dalam sehari petugas pemadam bisa menerima pengaduan kedaruratan hingga 3 kali.

Kedaruratan dimaksud seperti pengaduan sarang tawon yang membahayakan, ular masuk rumah, dan lainnya. "Kalau di luar emergency, tidak pakai surat permohonan tidak apa, tapi kalau non emergency, maka wajib pakai surat permohonan bantuan," kata Kabid Pemadam dan Penyelamatan, Yulianto SH, Jumat 12 Mei 2023.

Seperti pada hari ini, tim menerima laporan emergency ular di dalam atap rumah warga Kembaran Wetan Kecamatan Kaligondang, sekira pukul 12.00. 

BACA JUGA:Wow, Dapat Saldo DANA Gratis Sampai 5 Juta, Ini Caranya

"Kami turun melakukan evakuasi dan mengamankan ular hijau yang membuat resah pemilik rumah dan lingkungan," ujarnya.

Evaluasi selesai dalam setengah jam. Sebelumnya warga setempat melaporkan adanya kejadian itu dan kategorinya emergency, sehingga tidak perlu surat.

"Penyelamatan juga kami lakukan untuk kejadian seperti pohon tumbang mengancam manusia dan kendaraan. Termasuk cincin tidak bisa dicopot dari jari dan kejadian unik lainnya yang dinilai tim berbahaya," tambahnya.

Ia selalu mengimbau tim agar selalu mengutamakan keselamatan jiwa. Termasuk jiwa di tempat kejadian, jiwa anggota tim. "Kalau evaluasi ringan kami hanya turunkan 2 orang. Namun jika besar dan dinilai sulit, maka ditambah sesuai kebutuhan," katanya. (amr)

Kategori :